Berhemat, Bawaslu Kendal Tak Tambah Anggaran Pengawasan

0
35

KENDAL – Meski terjadi penambahan jumlah TPS pada Pilkada 2020 mendatang serta kebutuhan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 menuntut lebih banyak anggaran, untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. Penyelenggara pemilihan di berbagai tempat mengajukan tambah anggaran dengan nilai mencapai milyaran rupiah, namun Bawaslu Kendal tidak meminta tambah anggaran sepeser pun kepada Pemda Kendal. Namun, Bawaslu Kendal melakukan strategi penghematan dengan cara restrukturisasi anggaran.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan pihaknya berusaha menghemat anggaran seketat mungkin. “Karena Covid-19, kebutuhan jajaran pengawas berubah dan menuntut anggaran bertambah. Tetapi kami tidak menambah anggaran. Masih sesuai NPHD. Kami berhemat, kami restrukturisasi anggaran,” katanya, Jumat, (12/06/2020), siang.

Yang dimaksud menghemat dengan restrukturisasi anggaran oleh Odilia yaitu alokasi anggaran yang tidak bisa digunakan dialihkan untuk kebutuhan lain. “Karena Covid-19, anggaran seperti sosialisasi tidak bisa dipakai, karena tidak boleh berkumpul. Anggaran itu kita gunakan untuk kebutuhan lain,” terangnya.

Korsek Bawaslu Kendal Sri Wahyuning menerangkan item kebutuhan baru lembaganya. “Jumlah TPS di Kendal bertambah. Maka, Pengawas TPS juga akan kami tambah sebanyak 397 orang. Restrukturisasi anggaran itu untuk honor mereka. Juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana,” tambah Sri Wahyuning.

Sri ingin jajarannya aman bertugas. APD yang akan disediakan yaitu masker, sarung tangan latek, hand sanitizer dan face shield untuk memfasilitasi pengawasan di lapangan. “Pengawas itu mobile, beredar di lapangan, mereka harus dilindungi,” lanjut Sri Wahyuning.“Meskipun berhemat, tidak tambah anggaran, giat pengawasan kami usahakan sebaik mungkin. Bawaslu tetap profesional mengawasi, menangani pelanggran, penyelesaian sengketa maupun penguatan lembaga dan SDM,” pungkas Odilia.

Perlu masyarakat tahu, sesuai SE KPU RI No. 421/2020 bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember jumlah pemilih tiap TPS maksimal hanya 500 orang padahal sebelumnya 800 orang. Sehingga jumlah TPS bertambah banyak. Ini tentu menuntut tambahan tenaga maupun kelengkapan penyelenggaraan. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini