KENDAL – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditengah pandemi membuat kebutuhan KPU Kendal membengkak, karena harus ada penambahan jumlah TPS dan pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Kendal mengusulkan penambahan dana sebesar Rp 9,7 milliar. Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan berdasarkan hasil RDP antara KPU RI, Bawaslu, Mendagri dan DPR disepakati pelaksanaan pilkada diadakan tanggal 9 Desember 2020.
Dikatakan, sesuai SE KPU RI no. 421 dikarenakan adanya pandemi covid-19, jumlah Pemilih di tiap TPS berubah dr yg semula maksimal 800 pemilih menjadi 500 pemilih. KPU Kendal telah merestrukturisasi TPS sehingga menambah jumlah TPS sebanyak 397.”Semula Jumlah TPS dikendal adalah 1845 dg adanya penambahan tersebut menjadi 2.242 TPS,” jelasnya Kamis (11/06/2020).
Menurut Hevi, KPU kendal juga telah melakukan pencermatan RAB awal dan melakukan penghematan sejumlah kegiatan akibat covid-19 diantaranya kegiatan sosialisasi yang melibatkan massa, bimtek tatap muka dan perjalanan dinas, dan jumlah yang dapat dihemat adalah Rp 2,1 milliar.”Sehingga kekurangan anggaran sebesar Rp 7,6 milliar kami mintakan kepada pemda untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020,” jelasnya.
Ditambahkan, hasil pembahasan bersama tim TAPD kemudian disepakati tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi Pemda Kendal sebesar 3,9 milliar yang dibagi dalam 2 tahun anggaran, 2020 dan 2021. Karena keterbatasan anggaran pemda maka kekurangan anggaran sebesar 3,7 milliar dimintakan dari APBN.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Odilia Amy Wardayani menegaskan, Bawaslu tidak meminta tambahan anggaran dan juga tidak ada penambahan anggaran.
“Walaupun kebutuhan Anggaran seharusnya bertambah dalam komponen bertambahnya TPS atau bertambahnya Pengawas TPS, juga untuk APD Pengawas dan konsekwensi lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, Bawaslu hanya melakukan Restrukturisasi Anggaran sesuai NPHD yang telah di tanda tangani. Dengan demikian, secara tidak langsung Bawaslu telah melakukan Penghematan anggaran. (AU/01)