KENDAL – Tahun-tahun sebelumnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kendal selalu menggunakan dari tiga sumber yaitu APBN, APBD Provinsi dan APBD murni Kabupaten Kendal. Namun tahun ini pembangunan insfrastruktur tidak menggunakan dari APBD murni dan APBN, tapi hanya menggunakan dana APBD Provinsi atau Banprov senilai Rp 5,75 milliar, pasalnya dana dari APBD murni dan APBN, direstrukturisasi, realokasi dan digunakan untuk penanganan covid 19. Hal tersebut terungkap saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Kendal bersama DPUPR Kabupaten Kendal yang meninjau RS Darurat Covif 19 yang dilanjutkan dengan meninjau sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak parah, Kamis (04/06/2020).
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara SH MH mengatakan tahun ini Komisi C sangat prihatin dengan kondisi pembangunan di Kabupaten Kendal karena pembangunan infrastruktur tidak ada yang menggunakan dana APBD murni dan APBN, tapi hanya menggunakan dana APBD Provinsi senilai Rp 5,75 milliar.”Masyarakat perlu tau kalau dana pembangunan infrastruktur banyak yang digunakan untuk penanganan Covid 19, sehingga hampir tidak pembangunan infrastruktur tahun ini,” ujarnya.
Selain itu kondisi sungai di beberapa titik seperti di Penjalin dan Kaliwungu, terjadi sedimentasi sehingga menutupi sungai , perlu normalisasi juga tidak bisa dilaksanakan. Sekretaris Komisi C DPRD Kendal, Zainudin mengatakan restrukturisasi dan realokasi anggaran tahin ini sangat berdampak pada pembangunan di Kabupaten Kendal. Dijelaskan, dengan adanya pengurangan anggaran yang luar biasa besar diharapkan ada skala prioritas pembangunan jalan terutama untuk membangu jalan ekonomi pendidikan dan kesehatan”Dana yang tersisa digunakan untuk pembabgunan jalan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Dikatakan saat meninjau RS Darurat Covid 19 dirinya melihat sudah lumayan karena sesuai atandar pelayana dan akses jalan masuk untuk defabel juga disediakan.”Yang perlu diperhatikan, masalah limbah dan jangan sampai limbah mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPUPR Kendal Ir Sugiono MT mengatakan adanya restrukturisasi, realokasi dan penggunaan dana untuk penanganan covid 19, sangat mengganggu pembangunan infrastruktur di Kendal. Dikatakan, pendapatan Pemerintah Daerah sangat turun drastis ditambah penarikan dana APBD oleh pusat. Dijelaskan, tahun ini Pemkab Kendal melalui DPUPR sudah merencanakan perbaikan jalan sebanyak 82 ruas. Namun karena adanya restrukturisasi, realokasi dan penggunaan dana untuk penanganan covid 19, saat ini hanya tersisa untuk empat ruas.”Dana dari APBN dan APBD murni tidak ada, yang ada dari APBD provinsi senilai Rp 5,75 milliar untuk empat ruas,” jelasnya.