Pembangunan Infrastruktur Dihentikan, Komisi C Pastikan Realokasi Anggaran untuk Covid-19 Tidak Dipolitisir

0
63

KENDAL – Kegiatan pembangunan infrastruktur di kabupaten Kendal yang telah direncanakan pada tahun ini berpotensi dihentikan. Hal ini menyusul adanya refocusing anggaran dalam APBD untuk penanganan covid-19. Sebagai imbasnya, anggaran dipotong dan kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja OPD di ruang rapat komisi C, Senin (16/5/2020).

M Nashri, Sekretaris Komisi C, mengatakan dalam rapat kerja itu dievaluasi kegiatan APBD terkait refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 khususnya di mitra kerjanya. Dia menerangkan dari refocussing anggaran tersebut sejumlah anggaran pada mitra komisi C dipotong dan akibatnya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dihentikan.

Politisi PAN itu mencontohkan, anggaran untuk peningkatan jalan di kabupaten Kendal yang berasal dari DAU sejumlah Rp 57 miliar setelah refocusing anggaran saat ini hanya tersisa Rp 190 jutaan. Sementara anggaran jalan dari DAK sejumlah Rp 19 miliar dan anggaran jalan DBHCHT sejumlah Rp 4,5 miliar semuanya menjadi Rp 0.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah kegiatan pembangunan di tahun 2020 yang dihilangkan itu bisa dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2021,” imbuhnya.

Nashri menegaskan komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi covid-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.”Semoga dana itu tidak dipolitisir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dicontohkan jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan 3,5M sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa.”Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?,” terang Ketua DPD PAN Kendal ini.

Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 selama penggunannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif selaku pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Dengan dibukanya informasi itu kepada publik akan membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran untuk infrastruktur yang digunakan untuk penanganan covid-19,” terang anggota dewan Dapil 6 dari Fraksi PKB ini.

Zaenudin menekankan untuk jalan yang kondisinya sudah rusak parah agar tetap dilakukan pemeliharaan sesuai prioritasnya. Untuk di wilayah Dapilnya, dia mencontohkan jalan Tanjunganom-Bulak yang sudah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan perbaikan.

Rapat kerja komisi C dengan mitra OPD secara umum mengevaluasi realokasi anggaran untuk penanganan covid yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan. Seluruh mitra OPD hadir dalam rapat itu, diantaranya bagian pembangunan, Baperlitbang, dan dinas-dinas terkait.

Sayangnya semua mitra OPD yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan komisi C terkait detail penggunaan anggaran yang dipotong untuk penanganan covid-19. Alasannya, berapa besaran dan rinciannya belum bisa dikonfirmasi karena masih dihitung oleh TAPD.

Sebagai informasi, realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 ini sepenuhnya digunakan oleh pihak eksekutif dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak membutuhkan persetujuan dewan. Hanya saja legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga terkait anggaran tersebut pihaknya perlu tahu sebagai alat kontrol dan bahan informasi ke masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini