Tiga Kurir Pengedar Sabu Dari Batam Dibekuk Di Kendal

0
134

KENDAL – BNNK Kendal bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah berhasil menggalkan peredaran sabu-sabu dari Batang yang dikirim ke Kendal. Tiga kurir, pengirim sabu dari Batam berhasil dibekuk meskipun meskipun sabu sempat disembunyikan di dalam anus.

Dalam penangkapan ini BNNK Kendal bekerjasama dengan BNNP Jawa Tengah, Kantor Bea Cukai Tanjung Mas, serta Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Penangkapan dilakukan tanggal 20 Febuari 2020 atas laporan masyarakat yang mengatakan ada kurir sabu yang membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Kendal menggunakan taksi. Hal terungkap saat press release di Kantor BNNK Kendal,Jl. Gajahmada Karangsari Kendal, Rabu(26/02/20). Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamanK

sejumlah barang bukti lain seperti, handphone dan sejumlah uang.

Selanjutnya tim gabungan menuju alamat penerima sabu yakni di jalan raya Soekarno Hatta Desa Karangsuno Cepiring Kendal yang diketahui berinisial AA.

Tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial AA warga Ringinarum Kendal, HY warga Bukit Kamboja Desa Pelunggut Kep. Riau, dan K warga desa Montong Sari Weleri Kendal.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, tersangka membawa sabu dari Batam ke Surabaya naik pesawat, kemudian naik bis ke Semarang menuju Kendal naik taksi. Tersangka H dan K tertangkap di Kaliwungu dan barang tersebut di kirim ke A warga Cepiring.“Modus operandi pelaku agar tidak diketahui bea cukai adalah memasukan sabu lewat anus dari Bandara Hang Nadim Batam sesampainya di Bandara Juanda Surabaya dikeluarkan dan diedarkan menuju Kendal”, kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Benny Gunawan.

Para tersangka akan dikenakan pasal 114,112 dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengapresiasi BNN atas pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Kendal serta menghimbau masyarakat agar melapor bila ada kejadian kejadian yang sama.

“Dengan adanya kerjasama antar elemen masyarakat di Kendal diharapkan dapat mengurangi angka peredaran narkoba,”kata Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta.

Ditambahkan, pihaknya juga baru saja menangkap pengedar narkoba di Kaliwungu.”Pelaku mengedarkan pil ekstasi dengan jumlah cukup banyak,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini