Sepuluh Peserta Tes PPK Masuk Daftar Sipol

0
70

KENDAL – Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, (Jateng) ditemukan sepuluh calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati Kendal 2020 yang sedang diseleksi KPU Kendal diduga bermasalah. Melalui data diri calon anggota PPK dijumpai sepuluh orang masuk data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan sudah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kendal untuk ditindaklanjuti.“Kami sudah kirim surat rekomendasi ke KPU untuk menindaklanjuti temuan ini melalui surat Nomor 93/2020,” jelasnya, Jum’at, (31/01/ 2020).

Dari data yang dimiliki Bawaslu Kendal, ditemukan sepuluh orang calon anggota PPK yang diduga tidak netral itu terdiri dari sembilan orang laki-laki dan satu orang perempuan.“Sepuluh laki-laki dan satu perempuan masuk SIPOL. Terhadap rekomendasi kami, KPU Kendal harus segera menindaklanjuti. Siapa saja mereka? Sudah kami kirim datanya ke KPU,” tutup Odilia.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali menerangkan pihaknya sudah mengawasi proses rekruitmen PPK sejak masa pengumuman pendaftaran. Sementara proses rekruitmen baru saja dilakukan tes tertulis yang dihadiri 313 orang dari yang lolos administrasi 333 orang.“Dua puluh orang tidak ikut tes tertulis,” katanya.

Ditambahkan, sepuluh calon anggota PPK masuk data SIPOL. Artinya, diduga mereka menjadi anggota partai politik, sehingga tidak netral, untuk itu harus ada langkah lebih lanjut menyikapi masalah ini. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini