BLORA – Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, di gedung “Smart House”, telah menggelar lelang terbuka pengelolaan objek parkir. Lelang tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Rumkimhub Blora, Pratikto Nugroho, dan dihadiri Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Subroto dan anggotanya, Suyono, Jumat (03/01/2020). Lelang diikuti beberapa rekanan, pengusaha pengelolaan parkir Blora, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas di Blora.
“Lelang ini adalah inisiasi dari Komisi C sebagai mitra kami yang mengusulkan lelang terbuka untuk pengelolaan parkir di Blora, dan hasilnya ternyata luar biasa bisa meningkatkan PAD di sektor retribusi parkir, terima kasih supportnya dari Komisi C,” paparnya.
Ketua Komisi C DPRD Blora, merasa puas dengan hasil perolehan lelang tersebut, akan tetapi Politisi dari Todanan itu, berpesan agar tidak menekan pendapatan para juru parkir. Selama ini ada kecurigaan adanya kebocoran pendapatan dan benar terbukti, faktanya sampai penawaran yang melompat, dari awal targetnya yang hanya Rp. 450 juta, bisa mendapatkan hingga penawaran hingga Rp. 700 Juta lebih, namun di sisi lain karena pendapatan harus naik, ada dampaknya bagi juru parkir. Pihaknya minta jangan ada penekanan – penekanan dari para pemenang lelang, kasihan ini melibatkan nasib mereka, saya minta para pemenang bisa berkoordinasi dengan baik, karena ada kenaikan target tersebut.”Para pemenang lelang bisa menggali potensi – potensi parkir yang baru,” ungkapnya kepada awak media.
Seperti diketahui, dari hasil lelang pengelolaan lelang parkir tersebut. Terdapat 4 (Empat) pemenang lelang, yang terbagi dalam 5 (Lima) wilayah. Wilayah 1, meliputi Kecamatan Blora, Jepon, Banjarejo, dan Tunjungan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun, dengan harga dasar lelang Rp. 122, 4 Juta dimenangkan dengan penawaran Rp. 230 Juta, Wilayah 2, Kecamatan Cepu, Sambong, Jiken dengan harga dasar lelang Rp. 132 Juta, dimenangkan dengan penawaran Rp. 200 Juta, Wilayah 3, untuk Kecamatan Kunduran, Ngawen, Japah, Todanan, harga dasar lelang Rp. 156 Juta, berhasil dilelang Rp. 201,8 juta. Wilayah 4, Kecamatan Randublatung dan Kedungtuban dengan harga dasar lelang Rp. 24 Juta, berhasil dilelang Rp. 46,5 Juta. Untuk Wilayah 5, Kecamatan Jati dan Kradenan, ditawarkan dengan harga dasar lelang Rp. 24 Juta, berhasil dilelang dengan penawaran Rp. 32 Juta. Dua wilayah memang dilelang dengan harga dasar yang kecil, karena memang potensinya kecil. Namun para pelelang optimis mampu melaksanakan kontrak lelang pengelolaan parkir tersebut.
“Saya siap melaksanakan kontrak sebagaimana telah saya menangkan,” tandas Karjan, salah seorang pemenang lelang untuk Wilayah 1. (KU/01)