Kesejahteraan Guru Agama Dibanding Guru Umum ‘Jomplang’

1
65

KENDAL – Tingkat kesejahteraan guru madrasah sangat dengan guru sekolah umum yang berada dibawah naungan Kementrian Pendidikan sangat tidak sebanding. Hal tersebut, terungkap saat serap aspirasi (Reses) anggota DPR RI dari Komisi VIII, KH Bukhori LC MA di Hotel Anugerah, Selasa (24/12/2019).”Banyak masukan dari konstituen agar diperjuangkan kesejahteraan guru masrasah yang sangat tidak sebanding dengan guru umum,” ujar KH Bukhori.

Menindaklanjuti aspirasi itu, KH Bukhori  akan menyampaikan aspirasi itu ke Kementrian Agama. Menurut KH Bukhori, seharusnya pemerintah daerah juga harus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah agar mendapatkan bantuan intensif. Warga mengaku kesulitan mengusulkan perubahan data penerima bantuan yanb dianggap invalid, karena pihak desa tidak bisa serta merta merubah.”Ada ketakutan petugas untuk merubah data baik karena faktor keamanan ataupun uang lain,” jelasnya.

Dikatakan, banyak juga konstituen yang mengeluhkan pelaksanaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena banyak yang kurang tetap sasaran. Dijelaskan, warga penerima bantuan RTLH senilai Rp 15 juta tidak mencukupi untuk merehab rumah yang rusak sangat berat sehingga harus dicarikan solusinya untuk mengatasi masalah tersebut. “Program itu sebenarnya hanya untuk stimulus dan harus ada dana pendampingan pemerintah daerah maupun desa serta kearifan lokal kades,” jelasnya.

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Komisi VIII, KH Bukhori LC MA melakukan reses di Kendal.

KH Bukhori menyampaikan harus ada validasi data karena pendataan sangat penting, untuk itu kedepan masyarakat harus dilibatkan. Ditambahkan, banyak usulan pembangunan pesantren dan sekolah Islami. Bahkan harus diupayakan agar Kendal punya Universitas  Islam setingkat nasional.“Kendal belum memiliki Universitas Islam setingkat nasional, padahal sangat banyak warga Kendal yang kuliah di UIN Walisongo  ataupun Universitas Islam lainya,” jelasnya.

PKS siap mempelopori adanya payung hukum untuk mengadvokasi para ulama terutama saat mereka berdakwah menyampaikan ajaran Islam.”Kita harus menjaga marwah para ulama,” jelasnya.

Perlu diketahui reses itu merupakan yang kedua setelah di Kota Semarang Kendal dilanjutkan Salatiga baru Kabupaten Semarang. (AU/01)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini