KENDAL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama BNNK Kendal, berhasil membekuk dua orang yang terlibat jaringan narkoba internasional di Kendal dan Lapas Klas IA Kedungpane, Semarang.
Dua orang tersebut, kurir narkotika berinisial SGT di Perumahan Rahayu Mutiara Indah Blok A No 31 Jalan Laut Bandengan Kendal dan FSA sebagai operator di Lapas Klas IA Kedungpane, Semarang. Dari kedua tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 317 gram, dia handphone dan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna Silver nomor polisi H-9404-NM. Hal tersebut terungkap saat jumpa pers yang digelar di kantor BNNK Kendal di Jalan Gajahmada Kelurahan Karangsari Kendal, Rabu (13/11/19).
Dalam Press Release ini, Kepala BNNK Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan mengungkapkan 10 Nopember 2019 baru lalu, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Kendal, melakukan penangkapan terhadap
tersangka SGT, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 317 gram yang terdiri dari tiga bungkus sabu seberat 300 gram, tiga bungkus kecil sabu seberat 17 gram, satu timbangan digital.

Setelah itu, Tim Satgas melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kurir SGT. Dari pemeriksaan kurir SGT ini, diperoleh keterangan bahwa kurir SGT diperintahkan mengambil narkotika ke Jakarta oleh seorang narapidana LP Kelas 1A Kedungpane Semarang bernama FSA. Dari sinilah, kemudian BNNP berkoordinasi dengan Kepala LP Kelas 1A Kedungpane, untuk melakukan penggeledahan di kamar sel FSA.”Dalam penggeledahan ini, kami mendapati dua buah HP yang digunakan oleh FSA untuk mengendalikan SGT sewaktu mengambil sabu di Jakarta,”kata Kepala BNNK Jateng Benny Gunawan.
Setelah itu, para tersangka dan barngbukti dibawa ke kantor BNNP Jateng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenai pasal 114, 112 dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
“Pengungkapan kasus narkotika ini, merupakan kerjasama dan sinergitas yang terus dibangun antara BNNP Jateng , BNNK Kendal dan LP Kelas 1A Kedungpane, Semarang,”ujar Kepala BNNK Jateng Benny Gunawan. (AU/01)