KENDAL – Setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dipungut perangkat Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon, sejak 2014-2017 ternyata tidak disetorkan ke Bakeuda. Warga yang mengetahui hal itu, marah dan jengkel kepada pemerintah desa. Pasalnya, dengan tidak dibayarkannya PBB tersebut, warga harus membayar ulang PBB, plus denda keterlambatan dengan jumlah uang yanb cukup besar. Diduga setoran PBB milik warga masih dibawa sejumlah perangkat desa dan ditilep rame-rame.
Ahmad Supriyanto (51) mengaku dirinya bari tau kalau dirinya mengalami tunggakan PBB sejak 2014-2017 setelah ada perangakt desa datang ke rumahnya membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Dirinya kaget karena selama ini sudah membayar kok masih dapat tagihan. Setelah menanyakan kepada pemungut sebelumnya, ternyata setoran PBB sejak 2014 belum dibayarkan oknum perangkat desa. Dia memperkirakan selama empat tahun ribuan SPPT milik warga belum dibayarkan ke kas daerah walau wajib pajak sudah membayar lewat perangkat desa.
“Hampir sebagian besar belum disetorkan oleh perangkat desa yang memberikan SPPT ke wajib pajak,” ujar Supriyanto.
Kejadian serupa jug dialami, Nukman (64) warga RT 08 RW 02 mengaku kaget ketika disodori SPPT perangkat desa. SPPT itu dibawa perangkat baru bernama Nurul. Perangkat baru itu memberitahukan bahwa PBB sejak 2014 belum dibayar.
“Tentu saja saya kaget karena saya selalu membayar pajak lewat perangkat desa. Ternyata uang dari saya belum disetorkan ke kas daerah,” ujar Nukman.
Dia mengaku terpaksa membayar pajak selama empat tahun plus denda. Diakui selain dirinya warga lain juga mengalami hal yang sama yakni setoran pajak yang dititipkan lewat perangkat ternyata belum disetorkan ke kas daerah.
Dia mengaku sudah beberapa kali menagih ke perangkat desa agar mengembalikan setoran itu. Namun berkali-kali ditagih hasilnya kurang maksimal.
Sementara itu Pj Kades Pidodo Wetan Romdhon ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui masalah tersebut. Sebab dia baru menjabat Pj baru sekitar satu bulan lalu.”Kami akan komunikasi dan lakukan pembinaan perangkat,” ujarnya. (AU/01)