Paguyuban Kades Berencana Buat Majalah Desa

0
73

KENDAL – Paguyuban kades kabupaten Kendal menggelar pertemuan di RM Kabar-Kabari, Selasa (05/11/2019). Kegiatan dihadiri 31 kades yang masih aktif.

Koordinator Kades, yang juga kades Plososari Kecamatan Patean, Suwardi mengatakan sudah lama teman-teman tidak kumpul sehingga perlu diadakan silaturahim bersama menyikapi bayak hal terkait perkembangan isu yang ada. Dikatakan, tahun 2019, banyak sekali kades tang purna tugas, jumlahnya mencapai 199 kades.” Untuk itu kami kumpul nyambung silaturahim dan membahasa isu terkini,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini pemerintahan drsa bahyak menjadi sorotan karena alokasi dananya sangat besar. Sehingga harus saling mengingatkan untuk tetap semangat dan sesuai prosedur dalam  menjalankan roda pemerintahan. Saat ini juga banyak kades yang dilaporkan tekait pelaksanaan program pemerintah pusat Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).”Kami hahya membantu mensukseskan program pemerintah tapi malah kami banyak yang menjadi korban,” katanya.

Menurut Suwardi, berdasarkan Surat Kepetusan Bersama (SKB) tiga menteri biaya pengurusan PTSL hahya Rp 150 ribu dan warga taunya bersih. Padahal kalau dana itu dilaksanakan apa adanya tidak akan mencukupi semua kebutuhan pengurusan PTSL, sehingga harus ada dana tambahan.”Sedangakan kalau kita narik dana tambahan bisa menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Ditambahkan, daam rapat tadi juga disepakati, desa melalui kelompok masyarakat (Pokmas) siapa memaksakan itu namun data administrasi harus sudah lengkap. Selain itu ada usulan dari beberapa kades agar paguyuban membentuk Majalah Desa yang fungsinya akan mempublikasikan seluruh keberhasilan dan potensi yang dikiliii masing-masing desa se-kabupaten Kendal.”Iji usulan yang positif, karena desa memang membutuhkan publikasi keberhasilan pembangunan yang susah dilaksanakan,” katanya.

Sedangakan Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Singorojo, Hadi Prayitno yang juga Kades Singorojo mengatakan mendukung program paguyuban. Dikatakan, masalah PTSL memang menjadi perhatian banyak kades.”Untuk itu salam melaksanakan program PTLS, kades harus mendapatkan arahan dan perlindungan dari pemerintah,” ujarnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini