Satpol PP Kota Pekalongan Pergoki Pasangan Mesum

0
435

KOTA PEKALONGAN – Untuk menciptakan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sebuah kamar sewaan daerah Krakalan, Pantai Sari, Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2019).

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan dua orang berinisial DS (37) warga Siwalan, Kabupaten Pekalongan dan AY (27) warga Kandeman, Batang. Namun, pasangan dari mereka kabur saat petugas memergoki mereka yang bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) sah berduaan di kamar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP setempat, HM Henri Rudin SPd MHum menerangkan operasi Pekat ini telah rutin digelar dengan menyisir sejumlah kamar sewaan di daerah yang disinyalir kerap menggunakan jasa penginapan untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut.

“Ini sebagai upaya kami dalam bentuk menegakkan Perda Tibum Tranmas, dalam operasi pekat yang rutin kami gelar ini, kami temukan di lokasi, dua pasangan mesum, sepasang laki-laki dan perempuan, dan sepasang laki-laki dengan laki-laki yang diindikasikan mempunyai penyimpangan seksual,” ujar Henri.

Henri menuturkan hanya dua orang berhasil diamankan, dua lainnya kabur. Dua orang yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Mereka terciduk di sebuah rumah biasa yang menyewakan kamar untuk perbuatan mesum. Selain rutin digelar, kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan kamar sewaan tersebut. Mereka telah melanggar Perda Tibum Tranmas tentang Tertib Kesusilaan dimana tidak boleh ada suatu tempat yang digunakan untuk tempat mesum,” terang Henri.

Akibat perbuatannya, kedua orang tersebut juga harus berurusan dengan hukum dan dibawa ke Mapolresta Pekalongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Henri menegaskan apabila masyarakat Kota Pekalongan mengetahui lokasi-lokasi yang diduga untuk kegiatan mesum, dapat segera melapor kepada pihak yang berwenang.

“Kepada masyarakat Kota Pekalongan, kami terus imbau untuk jangan ragu melaporkan jika mengetahui lokasi-lokasi yang digunakan untuk kegiatan mesum dan melanggar kesusilaan serta meresahkan warga ini. Jangan sampai kegiatan semacam ini terus berkembang, harus kita antisipasi bersama,” pungkas Henry.(UJ/06)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini