Baru Sebagian Kecil WNA Punya KTP Khusus

0
194

BATANG – Ratusan Warga Negara Asing (WNA) saat ini tinggal dan berdomisi di Kabupaten Batang Jawa Tengah. Dari jumlah yang ada setidaknya 407 WNA yang terdaftar ber ktp khusus dan baru 71 mengurus perpanjangan di dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

Banyaknya investor asing yang mendirikan sebuah perusahaan besar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nampak terlihat dari jumlah warga negara asing yang sudah memiliki kartu identitas tinggal khusus.

Surat keterangan tempat tinggal atau SKTT tersebut merupakan ktpnya para WNA yang menetap tinggal dengan durasi waktu cukup lama sesuai dengan masa berlaku pasport dan visa yang mayoritas merupakan bekerja di sebuah perusahaan setempat.

Seperti yang disampaikan kepala bidang pendaftaran dan kependudukan Dispenduk Capil Kabupaten Batang, Muhammad Sholeh, Kamis (18/10/2019) dari data yang ada terdapat 407 wna sudah terdaftar dan memiliki surat keterangan tempat tinggal atau sktt yang bentuknya hampir sama dan ktp indonesia. “Terdapat 71 pekerja asing yang menduduki jabatan sebagai tenaga ahli tersebut baru melakukan registrasi atau perpanjangan waktu masa tinggal,” jelasnya.

Di Dinas Kependudukan dan Capil Batang sendiri antusia warga dalam mengurus administrasi kependudukan sudah bagus terlihat dalam mendaftarakan kartu identitas anak (KIA) mengalami kenaikan yang signifikan. Dari data tahun 2018 baru 10384 dan ditahun 2019 hingga bulan Oktober sendiri sudah mencapai 19617.(UJ/06)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini