KENDAL – Sebanyak 42 orang Kader Posyandu Desa Kebonharjo disahkan menjadi Satgas anti Stunting, Selasa (24/09/2019). Program ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Kader Penggerak PKK Desa Kebonharjo dengan Rumah zakat dan didukung oleh Puskesmas Patebon II. Apalagi diketemukan 30 anak terindikasi mengalami Stunting. Kegiatan Pembekalan dan Launhing Satgas anti Stunting bertempat di Balai Desa Kebonharjo dan dihadiri Bidan Desa Mayliana, Kepala Puskesmas Patebon II yang diwakili Sutekno, Kepala Desa Kebonharjo Edi Lukman dan Ketua TP PKK Desa Kebonharjo Siti Zunaedah.
Siti Munawaroh Relawan Inspirasi Rumah Zakat mengatakan permasalahan stunting atau kekerdilan pada anak menjadi masalah bersama. Kondisi stunting merupakan kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan gizi selama 1.000 hari sejak kehamilan. Untuk itu Rumah Zakat hadir, berperan serta menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan mendeteksi sejak dini kasus stunting di kewilayahan sekitarnya. “Rumah Zakat membantu pengorganisasi satgas, peningkatan kapasitas, pendampingan, advokasi dan koordinasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan indikasi stunting dan termasuk bantuan pendanaan” Jelas Siti Munawaroh.
Ketua TP PKK Desa Kebonharjo Siti Zunaidah mengapresiasi kegiatan tersebut. Dikatakan, selama ini stigma kader posyandu hanya sebagai tukang timbang. Padahal seharusnya mereka punya peran yang lebih vital. Mereka adalah warga peduli sebagai ujung tombak di desa terkait dengan permasalahan kesehatan di lingkungan sekitarnya. Untuk itu perlu ada peningkatan kapasitas agar lebih memahami peran dan tugasnya. Seperti masalah stunting ini, untuk mendeteksinya perlu pengetahuan tertentu.
Tidak Cuma menimbang saja. Apalagi keberadaan Posyandu menjadi bagian dari PKK. Untuk itulah TP PKK desa Kebonharjo berkolaborasi dengan semua pihak agar permasalahan kesehatan dan khususnya stunting bisa teratasi. “Salah satunya dengan Rumah Zakat dan Puskesmas Patebon II” Jelas Siti. Sebagai wujud komitmen penanganan anti stunting, Posyandu Desa Kebonharjo mendapat alokasi anggaran dari 2 sumber pendanaan. Dari Rumah Zakat mendapat alokasi Rp 4.800.000 dan dari Dana Desa Rp 20.000.000 selama Setahun.
Selain launching satgas anti stunting, juga diadakan pembekalan bagi satgas tersebut. Dalam pembekalan tersebut menghadirkan Eko Wahyuningsih Bagian Gizi Puskesmas Patebon II. Dalam pembekalannya, stuning adalah dimana kondisi gagal tumbuh karena kekurangan asupan gizi seama kurang lebih 1000 hari yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Indicator utama stunting adalah tinggi bada anak lebih pendek dari anak seusianya secara standard WHO. Akibatnya perkembangan otak tidak maksimal, pertumbuhan terhambat, kemampuan mental dan belajar yang kurang. Untuk itu, peran satgas ini nantinya dimulai sejak mengetahui warganya yang hamil. Jadi para kader ini aktif sosialisasi ke warga hamil untuk aktif memeriksakan kandungan dan mengikuti beberapa program diantaranya kelas ibu hamil. Khusus untuk balita dibawah 2 tahun perlu dilakukan pengukuran tinggi dan berat badan. Apabila diketemukan indikasi stunting maka segera kader tersebut memberitahukan kepada bidan desa atau aparat desa dan PKK setempat. “yang paling penting adalah sosialisasi dan penyadaran ke masyarakat melalui kader satgas ini” pungkas Eko. (AU/01)