KENDAL – Empat pimpinan DPRD Kendal, H Muhammad Makmun SHI (Ketua), Drs H Akhmad Suyuti SH, Ainurochim dan Maberur (Wakil Ketua) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Betsji Siske Manoe SH MH, Senin (23/09/2019).
Pelantikan keempat pimpinan DPRD Kendal definitif dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda pengucapan pimpinan definitif DPRD Kendal masa jabatan tahun 2019. Ketua DPRD Kendal H Mohammad Makmun SHI mengatakan, paska pelantikan pimpinan DPRD Kendal langkah selanjutnya akan segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Dengan nantinya ditetapkan alat kelengkapan dewan, pembahasan APBD perubahan yang mengalami revisi sedikit bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.
Ditambahkan, untuk mengejar waktu, AKD akan ditetapkan Selasa (24/09/2019) dan langsung diparipurnakan. Wakil Bupati Masrur Masykur mengatakan pengucapan sumpah pimpinan definitif dewan tersebut sebagai suasana sakral yang harus disyukuri bersama-sama.
“Harapnnya Kabupaten Kendal semakin nyaman, lebih damai dan sentosa dan dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kendal diharapkan kehidupan di Kabupaten Kendal akan lebih dirahmati dan diberkahi,” ujar Masrur.
Atas nama pemerintah Kabupaten Kendal juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan Dewan yang purna tugas. “Semoga kebersamaan yang telah terjalin dalam memajukan Kabupaten Kendal tetap terjalin dan mohon maaf apabila selama membangun kebersamaaan ada yang kurang berkenan” imbunya.
Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Kendal sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dan semua anggota dewan. Dukungan legislasi penting sebagai landasan peraturan dalam mendukung pelaksanaan program-program unggulan yang tengah gencar dilaksanakan saat ini. (ADV)