PN Batang Esekusi Tiga Bidang Tanah dan Bangunan Di Limpung

0
300

BATANG – Pengadilan Negeri (PN) Batang melakukan eksekusi tiga bidang tanah dan bangunan terletak di Jalan Limpung-Tersono Desa Limpung RT 03 RW 02 Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, Selasa (10/09/2019).

Ketiga bangunan tersebut milik Siem Hok Ling dan Siem Hok Bieaw dua bersaudara meninggal yang sudah  bertahun-tahun ditempati eks karyawan mereka. Namun saat diminta pindah tidak mau sehingga digugat ahli waris Sieme Hok Ling dan Siem Hok Bieaw yaitu Bejo dan kawan-kawan sebanyak 24 orang lebih.

Berdasarkan Putusan PN Batang nomor 09/Pdt.G/2014//PN.Btg jo nomor 257/Pdt/2015/PT/Smrg jo Nomor 726 K/Pdt.2016 jo Nomor 22/PK/Pdt/2019, ahirnya tiga bangunan itu di eksekusi.

Pengacara pemohon yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantra Kendal juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU Kendal, H Saroji SH MH dan kawan mengatakan awal mula tiga bidang tanah tersebut tersebut awalnya milik Siem Hok Ling dan Siem Hok Bieaw dihuni empat keluarga yaitu keluarga H Sulistyo, Susanto Khaerul Anwar dan Suyuti.”Empat keluarga itu menempati tiga obyek dan bangunan itu sudah lama,” jelasnya.

Keterangan Foto: Setelah dibacakan putusan eksekusi oleh petugas dari PN Batang, obyek sengketa langsung ditutup seng.

Sebelum tahun 2014 diberi waktu untuk pindah oleh ahli waris namun waktu yang cukup lama 2014 sampai 2019 hingga proses hukum berlangsung meraka tidak mau pindah sehingga dimohonkan eksekusi sejak 2017.”Sudah cukup lama dilakukan pendekatan namun mereka tidak mau sehingga, setelah demi proses hukum dilalui sampai tahap ahir yaitu Peninjauan Kembali (PK) di tolak akhirnya dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Dikatakan, eksekusi berjalan lancar penghuni sejak hari Sabtu mulai sadar sebagian barang diangkut sendiri namun pihak pemohon juga membantu mengangkut barang dengan menyiapkan 70 orang tenaga kerja dan dua truk serta dua kol disel.

“Setelah selesai eksekusi, tiga bidang dan bangunan diserahkan para ahli waris yang sebenarnya. Untuk pengamanan dipasang seng melingkar,” jelasnya.

Kabag Ops Polres Batang Kompol Puji Iriyanto SH MH didampingi Polsek Akp Donni Kristanto mengatakan untuk pengamanan eksekusi ini pihaknya mengerahkan 185 pasukan gabungan dari Polres Batang dan Polsek Limpung.”Alhamdulillah eksekusi berjalan lancar dan aman,” ujarnya.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini