Relawan Mochamad Herviano Ajak Pemilih, Tolak Politik Uang

0
106

KENDAL – Pemingutan suara uang tinggal menghitung hari, dimanfaatkan relawan calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan nomor urut 3, Mochammad Herviano, untuk kampanye mengajak masyarakat agar menolak politik uang. Sebab politik uang merupakan pelanggaran hukum karena bertentangan dengan undang-undang Pemilu.

Pengurus relawan Mochamad Herviano yang ada di Kabupaten Kendal, Intan mengatakan, pihaknya menekankan kepada relawan, supaya mensukseskan Pemilu 2019. Caranya, dengan menerjunkan relawan untuk menjadi saksi di luar tempat pemungutan suara.
“Mereka tidak berada di dalam TPS. Sebab yang ada di dalam TPS adalah saksi dari partai,” kata Intan, Senin (08/04/2019).

Menurut Intan, relawan Mochamad Herviano yang diberi nama mata Herviano ini, tugasnya mengajak masyarakat supaya menolak politik uang, mengajak masyarakat supaya tidak Golput atau menggunakan hak suaranya, dan mengawasi jalannya penghitungan suara. Bila nanti mereka menemukan pelanggaran Pemilu, kalau di luar TPS bisa melaporkan ke Bawaslu, jika di dalam TPS dilaporkan ke saksi partai. Dirinya ingin memberi pembelajaran politik kepada masyarakat. Biar masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas.
“Temuan , seperti misal money politik, harus ada bukti dan sanksi,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Odilia Amy Wardani, mengatakan terkait dengan pemilih cerdas, dengan cara menolak politik uang, selaras dengan aturan dan harapan semua pihak. Hal ini agar pemilih menggunakan hak pilihnya berdasar Visi Misi & programnya, tidak ada indikasi karena imbalan dalam bentuk uang atau materi lainnya, ketika menentukan pilihannya.”Politik uang sangat dilarang, untuk itu pemilih harus cerdas dan berani menolak politik uang,” harapnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini