Polisi Gadaikan Sertifikat Rumah Untuk Bantu Anak Yatim-piatu Yang Terlantar

0
519

KENDAL – Tidak banyak yang tau, polisi yang satu ini, Aiptu Heru Purwoko SH, memiliki kegiatan lain di bidang sosial kemanusiaan yang luar biasa.

Bapak dari 3 anak Ika, Ike dan Astri serta beristrikan Astri Rima Awaliati, dalam kesehariannya merupakan seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) yang bertugas di Polsek Brangsong Polres Kendal Polda Jawa Tengah.

Di luar profesinya sebagai seorang anggota polisi, ternyata AIPTU Heru Purwoko SH bersama beberapa rekannya mendirikan dan mengurus sebuah Yayasan panti asuhan bernama Noor Hidayah 2, untuk menampung anak-anak yatim dan terlantar, dimana rumah panti yang berada Jalan Puri Jatisari Permai Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Dalam kesempatan berbincang-bincang dengan dengan beberapa jurnalis Kabupaten Kendal, di panti asuhannya, AIPTU Heru Purwoko mengisahkan awal mulanya mendirikan dan mengurus Yayasan panti asuhan Noor Hidayah 2, Rabu (13/2/2019).

“Hari itu saya sedang bertugas di Mapolsek Brangsong, tiba-tiba saja ada seorang gadis kecil yang meminta makan dan saya memberikannya makanan untuk anak tersebut. Seusai makan, anak itu mengatakan bahwa masih ada 14 orang temannya yang bernasib sama dengannya”, kata Heru dengan mata berkaca-kaca.

Heru lantas menanyakan kepada anak tersebut, kenapa bisa terlantar kemudian anak menjawab bahwa yayasannya bubar dan semua anak yang ada tidak terurus sehingga terlantar.

Diketahui, panti asuhan yang bubar tersebut bernama panti asuhan ” Noor Hidayah ” yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Heru melanjutkan, dalam perjalanan pulang menuju rumah seusai dinas, peristiwa yang dialaminya sewaktu di kantor, membuatnya terus berfikir, bagaimana caranya agar bisa menolong dan menyelamatkan anak-anak yang terlantar itu. Padahal saat itu dia tidak punya tabungan dan gajipun sudah digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari serta keperluan lainnya.

” Sesampainya di rumah, saya memberanikan diri untuk berbicara dengan istri saya terkait dengan hal tersebut diatas dan Alhamdulillah istri saya sangat mendukung dan menyetujuinya. Satu-satunya asset yang kami miliki hanya sertipikat rumah, akhirnya kami jadikan agunan ke bank dan Alhamdulillah dapat pinjaman sebesar Rp.75 juta,” jelasnya.

Heru juga menyampaikan dari dana pinjaman tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar sekolah anak-anak sebesar Rp 30 juta, untuk kontrak rumah panti Rp 8 juta dan sisanya untuk keperluan makan serta uang saku anak-anak panti setiap harinya.

Kini empat bulan sudah berlalu, Yayasan Noor Hidayah masih menampung 14 orang anak asuh, dimana sebagian besar dari mereka adalah penghafal Al Quran.

Dalam pengelolaannya AIPTU Heru Purwoko SH bertindak selaku penanggung jawab Panti, dibantu dua orang pengasuh dan Ahmad Mafazudin seorang Ustadz yang sekaligus sebagai pembimbing. (ADP/01/09)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini