KENDAL – Maksud hati ingin merayakan hari kasih-sayang (valentine) bersama pacar di hotel Sri Mulyo Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, 13 pasangan mesum terjaring razia yang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/02/2019).
Bahkan, sejumlah baru copot-copot baju, ada juga yang masih menunggu pasangan datang ke hotel. Namun kebanyakan mereka terjaring saat asyik berduaan di kamar, lahaknya suami-istri. Satpol pp juga menemukan sebuah alat kontrasepsi kondom berduri milik salah satu pasangan. Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung di lempar ke kebun yang tak jauh dari lokasi hotel tersebut.
AW seorang yang terjaring razia Satpol PP mengaku hanya tertunduk saat kamar hotelnya di didatangi petugas Satpol PP. Ia mengatakan dirinya baru saja masuk ke hotel dan belum sempat berbuat apa-apa”Saya sama calon istri saya, belum apa apa tadi,” akunya.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari valentine. Pasalnya perayaan valentin banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum. Dikatakan, razia ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) di Kabupaten Kendal.”Yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum,” terangnya.
Menurut Toni pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata Satpol PP, namun sebelum dilepaskan para pasangan mesum ini membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa.”Jika nantinya melakukan lagi maka pasangan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan perda yang berlaku,” tambahnya. (AU/01)