Inovasi baru Dispendukcapil Kendal, Urus Dokumen Kependudukan Hanya Lewat Ponsel

0
1173

KENDAL – Untuk lebih mempermudah layanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal berencana meluncurkan sebuah aplikasi smartphone guna pengurusan dokumen Kependudukan.

Segala bentuk dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran dapat dengan mudah dibuat oleh masyarakat tanpa harus datang ke Dispendukcapil.
Pada nantinya usai resmi diluncurkan masyarakat akan mudah untuk membuat dokumen kependudukan. Pasalnya, hanya dengan mendownload aplikasi smartphone diplaysore pembuatan dokumen kependudukan akan jauh lebih mudah.
Cipto Utomo Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kendal menjelaskan tentang komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.
“Memberikan kemudahan untuk pelayanan terhadap masyarakat memang menjadi komitmen kami dan hal itu ingin terus kami tingkatkan lagi salah satunya dengan meluncurkan aplikasi “Pak Dalman” untuk masyarat supaya lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ucapnya saat ditemui dikantornya, Rabu (14/11/2018).

Dijelaskan, Aplikasi Pak Dalman atau aplikasi pelayanan administrasi kependudukan dalam genggaman direncanakan lounching awal 2019. Dengan adanya aplikasi berbasis android tersebut proses pendaftaran pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat akan lebih mudah tanpa harus datang ke Dispendukcapil tanpa antri dan berdesak-desakan.
“Dalam aplikasi itu masyarakat yang hanya tinggal mengisi form-formnya saja, sedang kelengkapan syarat seperti pas foto dan berkas-berkas pendukung tinggal difoto dilampirkan dan dikirim, nanti secara otimatis masuk didata base kami,” imbuhnya.
Dikatakan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat Dispendukcapil ditahun 2019 juga akan membuka UPTD di 4 tempat yang memberikan pelayanan dokumen kependudukan.
“Kita rencanakan pula membuka UPTD di Kaliwungu, Boja, Weleri dan Sukorejo yang kantornya sendiri memanfaatkan ruang kosong ditiap kecamatan,” Pungkasnya.(AG/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini