BATANG – Permintaan Afandi warga RT 05 RW 02 Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang ingin disuntik mati tak diijinkan keluarga. Istri dan anaknya tidak setuju, meskipun kondisi Afandi sudah 14 tahun hanya bisa berbaring, namun anak dan istrinya menerima dengan lapang dada, serta legowo menghadapinya.
Permintaan Affandi saat ini sedang santer jadi buah bibir masyarakat luas, karena tak lazim. Istri dan anaknya tidak akan mensetujui atas perbuatan yang akan dilakukan ayahnya. Meskipun saat ini kondisinya hanya bisa terbaring lemas di dalam kamarnya, keluarga ikhlas menerimanya.
Hal Senada juga disampaikan oleh istri Afandi, Salehati, dirinya sudah ikhlas menjalani kehidupanya dengan kondisi seperti ini sejak suaminya tak berdaya menderita penyakit magh kronis tersebut,”Kami sekeluarga ikhlas menerima kondisi bapak yang seperti ini. Semoga kami selalu diberi kekuatan untu menja dan merawatnya,” ujarnya, Khamilatun dan Solehati, Sabtu (15/09/2018).
Keluarga tidak menyangka kalau Affandi sudah mengajukan permohonan euthanasia ke kantor kejaksaan Negeri Batang dan Kejati Jawa Tengah.”Semisal itu benar diijinkan oleh lembaga peradilan, keluarga tetap tidak mengizinkan,” katanya.
Afandi mengaku sudah belasan tahun hidup diatas ranjang, kini sudah tak sabar lagi dengan kondisi yang demikian, sehingga dirinya memutuskan untuk suntik mati.
Kini seluruh harta yang dia punya sudah habis terjual lantaran digunakan untuk pengobatan dirinya, dan hanya tersisa ruamah tinggalnya yang saat ini dihuni bersama anggota keluarga.(UJ/01)