KENDAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal saat ini masih menangani lima kasus dugaan korupsi. Lima kasus tersebut yaitu kube, Sumbersari, Persik dan alat kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal Yudi Hendarto SH di dampingi Kasi Pidsus M Gandara usai memimpin apel hari bakti Adyaksa ke-58 di Alun-Alun Kendal, Senin (23/07/2018).”Kami saat ini menangani sedang menangani lima dugaan kasus korupsi,” ujar Gandara.

Menurut Gandara, untuk empat kasus korupsi sudah berjalan sedangkan yang satu yaitu pengadaan alat kesehatan tahun 2013 sekarang masih diminta keterangan ahli. Dikatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan LKPP karena penangan berkaitan instansi lain menunggu hasil koordinasi dengan LKPP.”Jadi kelima kasus itu masih proses dan masih jalan,” jelasnya.
Sedangakn Kajari Kendal Yudi Herdanto mengatakan, untuk memeriahkan hari bakti Adyaksa ke-58 ada beberapa kegiatan diantaranya melaksanakan donor darah massal terkumpul 60 donor darah yang berte,pak di dua lokasi yaitu Kantor Kejaksaan dan Kantor PMI. Kunjungan pemberian santunan panti asuhan, ada juga kegiatan tanam pohon.”Terahir kita apel dan dilanjutkan dengan resepsi,” jelasnya. (AU/01)