KENDAL – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kendal menilai Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Kendal berjalan aman dan lancar, tidak ada hal-hal yang krusial, baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS-TPS) maupun di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di kecamatan, Rabu (27/06/2018).
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kendal, Ubaidilah setel wah melakukan pengawasan di sejumlah lokasi dan mendapatkan laporan secara umum. Panwas menilai, pelaksanaan Pilgub di Kabupaten Kendal secara umum berjalan dengan baik, mulai dari pendistribuan logistik hingga pencoblosan dan penghitungan suara, bahkan penghitungan suara di semua TPS rata-rata selesai sebelum pukul 15.00.
“Kerja para petugas, mulai dari TPS, desa maupun petugas di kecamatan semuanya bekerja dengan baik,” katanya.
Ubaidilah juga mengatakan bahwa sempat beredar adanya isyu praktek politik uang namun hingga selesainya penghitungan surat suara, isyu tersebut tidak terbukti. Praktek politik uang sudah dipantau sejak Selasa (26/06/2018) malam.
Dikatakan, hanya ada satu catatan yaitu di satu TPS di Cepiring, ada seorang pemilih yang datang setelah pukul 12 siang, namun ditolak oleh petugas, karena sesuai jadwal, mulai pukul 12 hingga 13 siang hanya untuk pemilih yang menggunakan e-KTP atau Surat Keterangan Rekam data e-KTP. “Permasalahan tersebut dapat diselesaikan setelah diberikan penjelasan,” kata Ubaidillah.
Anggota KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan bahwa situasi kondusif juga terlihat di Kantor KPU Kendal yang terlihat tenang dan tidak ada laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran pemilu, bahkan laporan hasil penghitungan suara dari dua kecamatan, yaitu dari Kecamatan Kota Kendal dan Kecamatan Patebon sudah masuk semua sebelum pukul 18.00.
“Semuanya berjalan lancar dan tidak ada permasalahan, baik saat pencoblosan maupun saat penghitungan suara di TPS-TPS,” kata Hevi. (ADP/09)