Awas Money Politik, Pemberi dan Penerima Diancam Penjara

0
124
Keterangan Foto: Usai apel siaga dengan anggota Panwas se-Kabupaten Kendal, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah foto bersama.

KENDAL – Pelaksanaan pemilihan Calon Gubernur dan Calon Waki, Gubernur Jateng akan dilaksanakan serentak bersama pemilihan kepala daerah lain se-Indonesia pada Rabu (27/06/2018). Setelah memasuki hari tenang, sejumlah calon berusaha meraih suara dengan melakukan money politik. Untuk itu Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah SH mengingatkan kepada semua calon kepala daerah dan masyarakat agar tidak melakukan dan menerima politik uang.”Jangan ada money politik, karena pemberi dan penerima bisa dipenjara dengan hukuman yang sangat berat,” ujarnya usai memimpin apel siaga pengawasan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng tahun 2018 di Alun-Alun Kendal.

Abhan menghimbau kepada masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan siapa saja yang melakukan money politik kepada pihak berwenang yaitu Panwas maupun pihak kepolisian. Sedangkan Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya SIK mengatakan, anggota Panwas tidak perlu takut dan ragu dalam melaksanakan tugas, Karen ada anggota Polri dan TNI yang menjadi mitra untuk melaksanakan tugas pengawas.”Jadi jangan takut dan ragu dalam melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pihaknya mengerahkan sekitar 500 anggota dibantu satu kompi TNI stanbay di Kodim dan Polres. Dikatakan, untuk pengamanan saat pemilihan nanti sudah disiapkan kekuatan untuk menjaga TPS pola 124 atau satu polisi, dua lintas menjaga empat TPS, 136 atau satu polisi, tiga lintas menjaga enam TPS dan 148 atau satu polisi empat lintas menjaga delapan TPS.”Pola penjagaan TPS itu tergantung situasi di lapangan maka akan disesuaikan,” jelasnya. Kapolres berharap pelaksanaan pemungutan suara bis a berjalan dengan aman dan lancar. (AU/01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here