KENDAL – Lokalisasi Gambilangu (GBL) Kaliwungu nekad buka meski di bukan Ramadhan. Seperti yang terlihat pada Senin(21/05/2018) malam lokalisasi yang berbatasan dengan Kota Semarang itu terlihat ramai.
Mereka berani buka karena diduga sudah memberikan uang tutup mulut kepada petugas. Pasalnya, beredar kabar para germo di GBL ditarik iuran Rp 200 ribu perorang dan Pemadu Lagu (PL) ditarik Rp 50 ribu perorang untuk backing mereka.
Rumah- rumah yang dihuni para Pemadu Lagu (PL) dan Penjaja Sek Komersial (PSK) sebagian besar terlihat terbuka, sedangkan PSK tersebut duduk – duduk di teras depan rumah sambil menawarkan dirinya.”Mampir mas, buka tidak lama lho,” kata Mila salah satu penghuni yang berada di gang tengah.

Menurut Mila, selama bulan puasa ini, lokalisai GBL buka setelah sholat tarwih hingga pukul 12 malam. Mila mengaku, GBL tetap buka karena dari pengurus tidak ada surat edaran untuk tutup.”Setauku Mamiku dimintai iuran oleh pengurus disini, katanya, uangnya akan diserahkan lagi ke oknum petugas, agar lokalisasi sini tetap buka,” ujar Mila.
Sedangkan Kasmadi, pengurus lokalisasi tersebut mengatakan, hingga lima hari memasuki bulan puasa ini, dirinya belum menerima surat dari manapun baik dari petugas Satpol -pp maupun Polisi terkait penutupan lokalisasi GBL ini.”Betul mas, saya belum menerima surat perintah soal penutupan lokalisasi ini. Cuma, selama bulan puasa ini, disini buka setelah sholat tarwih,” kata Kasmadi.
Disinggung masalah pungutan untuk oknum petugas terhadap Mami atau Germo itu, Kasmadi juga membenarkan adanya hal tersebut.”Iuranya sukarela kok mas, tidak memaksa dan pada bulan puasa ini, suasananya sepi,”ujar Kasmadi.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Kendal yang juga Ketua GNPK Jateng H Mastur Darori meminta Polres Kendal menelusuri aliran dana dari tarikan germo dan PL Gambilangu. Dikatakan, kalau dan petugas yang terbukti menerima uang tersebut dan menjadi Bamper agar diberikan sanksi tegas.”Kalau memeng terbukti harus hukum tegas kalau perlu dicopot dari jabatannya,” jelas Mastur. (AU/01)