AWAS!!! Penyaluran Dana Desa Termonitor SiPaDes POLRI

0
340

BATANG – Bupati Batang Wihaji penuhi undangan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, di acara launching aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ( Sipades). Sistem Aplikasi tersebut diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian di Semarang Kamis Malam, (22/03/2018).

Sistem aplikasi Sipades merupakan inisiasi bersama antara Polres Batang dengan Pemkab Batang yang bersinergi, sehingga mampu membuat sisitem aplikasi yang terkoneksi dengan sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana desa sehingga tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“Ini bentuk sinergitas Polres Batang dan Pemkab Batang dengan sispades yang terkoneksi dengan sistem keuangan, yang dimana anggota Polri melalui babinkamtibmas di tingkat Polsek mendampingi dan menertibkan kepala desa dalam pengoptimalan dana desa agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” Kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono
Bupati Batang Wihaji usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, aplikasi Sipades sebagai bentuk keseriusan Pemkab Batang dan Polres Batang untuk melakukan pencegehan, sehingga Pemerintahan desa terhindar dari praktek – praktek korupsi dalam mengelola keuangan dana desa.
“ Inisiasi yang sangat luar biasa untuk mencegah penyimpangan dan praktek – praktek korupsi dalam mengelola dana desa, sehingga dana desa benar – benar tepat sasaran dan tepat manfaat serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat desa,” Kata Wihaji
Dijelaskan juga bahwa Pemkab Batang dalam pengelolaan pemerintahannya berusaha transparan, karena diera keterbukaan ini masyarakat menginginkan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
” Kabupaten Batang sabagai percontohan transparansi anggaran yang di rekomendasikan KPK sebagi pusat rujukan, Aplikasi ini sebagai terobosan kreatif dan inovatif yang bekerjasama dengan Polres Batang.” Kata Wihaji
Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam sambutan kegiatan launching tersebut mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk dana desa oleh Pemerintah mencapai puluhan triliun rupiah. Kuncuran dana ini bertujuan untuk memberi stimulan bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat desa.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dipastikan pemahaman para anggota kepolisian yang melakukan pendampingan.
“Anggota kepolisan yang melakukan pendampingan harus paham, punya data, dan tahu apa yang harus dilakukan,” Kata Tito Karnavaian
Dengan demikian, lanjut dia, penggunaan dana desa bisa lebih transparan, lebih terbuka, tepat sasaran tepat manfaat dan masyarakat bisa memberikan umpan balik atas penggunaan dana desa tersebut, serta bisa merasakan ada peningkatan kesejahteraan.(6)

Baca juga :  Ngudoroso Bareng Warga Manggis, Wihaji Salurkan Bansos dan Rp 1,2 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini