Warga Minta Pemkab Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jambearum

0
720
Keterangan Foto: Puluhan warga Desa Jambearum kecamatan Patebon menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati, mereka menuntut dugaan penyelewengan dana desa diusut tuntas.

KENDAL – Puluhan warga dari Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kendal, mendesak Pemkab Kendal menyelidiki kasus dugaan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh Kepala Desa Jambearum, Sri Purwanti. Sebagai bentuk desakan kepada Pemkab Kendal, puluhan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kendal, Jumat (23/3/2018).

Pendemo membawa sejumlah spanduk yang intinya meminta pemerintah kabupaten menyelidiki kasus tersebut.”Kami datang kesini menuntut agar para pelaku diusut, karena telah merugikan kami,” ujar Korlap Aksi, Sukis wartawan.

Menurut Sukis, penyelewengan ADD yakni berupa korupsi beras miskin (Raskin). Pajak Bumi dan Bangunan serta sumbangan pihak ketiga yang tidak jelas arahnya,”Para pelaku tidak hanya Kades, sehingga kami minta inspektorat mengusut dan menyampaikan hasil kerugian negara,” imbuh Sukis.

Salah satu warga, Mulyanto, mengatakan, sejak tahun 2015 hingga 2018 banyak pengadaan barang untuk pembangunan yang tidak sesuai dengan realita yang ada dan diyakini banyak rencana belanja dan pengadaan tidak sesuai. ‘’Banyak kasus dugaan penggunaan dana desa yang dilakukan Kades. Kejadian itu sudah berlangsung lama, maka harus diusut tuntas,’’ kata dia.

Warga mengaku, sudah melayangkan surat kepada Bupati Kendal yang meminta menghentikan sementara kades dan perangkat desa serta menurunkan tim dari inspektorat untuk memeriksa kades itu. ‘’Kami ingin pemkab menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menyeluruh. Kalau terbukti harus ditindak sesuai hukum yang ada,’’ tegasnya.

Sudah Diperiksa
Perwakilan warga lalu ditemui perwakilan Inspektorat Kendal. Ketua Tim Pemeriksa Kades Jambearum, Bayu Adi, menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada kades tersebut pada Februari 2018. ‘’Hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut telah selesai dibuat. Hasilnya sudah disampaikan Bupati Kendal,’’ terangnya.

Kades Jambearum, Sri Purwanti, mengatakan, persoalan yang disampaikan pendemo tersebut sebenarnya sudah selesai. Pihaknya sudah diperiksa Inspektorat Kendal dan menyatakan tidak terdapat persoalan. ‘’Kalau ada proyek yang tidak dikerjakan, itu proyek yang mana. Terkait raskin, tidak dijual, melainkan dialihkan ke penerima yang lain. Tidak benar kalau saya menjual raskin,’’ kata dia. Untuk mengantisipasi terjadinya kisruh, aksi unjuk rasa itu dikawal anggota Polres Kendal. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini