Fadholi : Berantas Illegal Fishing Lewat Diplomasi Lebih Bagus

0
278
Keterangan Foto: Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR.

JAKARTA – Meski tindakan tegas dengan cara menenggelamkan kapal dan menghukum para pelaku sudah dilakukan, namun kasus pencurian ikan di wilayah perairan laut Indonesia sampai saat ini masih belum selesai dan masih terbilang tinggi.

Berbagai modus operandi pun dilakukan agar kapal-kapal asing pencuri ikan tersebut bisa masuk ke wilayah perairan Indonesia karena laut Indonesia merupakan surga ikan. Salah satu modus baru pencurian ikan di wilayah Indonesia dilakukan dengan mendekati wilayah perbatasan Indonesia.

Hal tersebut biasa dilakukan oleh kapal-kapal milik Papua Nugini, Timor Leste dan Vietnam. Negara- negara tersebut mencoba menembus wilayah perbatasan Indonesia yang sekiranya bisa diperdebatkan antara wilayah perairan Indonesia atau zona bebas.

Menurut Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), bahwa pemerintah harus melindungi wilayah laut Indonesia, termasuk dari pencurian ikan (illegal fishing). Sebab, pencurian ikan di laut Indonesia masih marak dan merugiakan negara hingga trilliunan rupiah.”Pemerintah, dalam hal ini khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan harus lebih intensif melakukan upaya- upaya perlindungan wilayah laut Indonesia dari pencurian ikan. Sebab, illegal fishing ini sangat merugikan Bangsa Indonesia,” ungkap H. Fadholi kepada suarakeadilan.net, Senin (5/2/2018).

Menurut Fadholi, masalah pencurian ikan di wilayah laut Indonesia, yang dilakukan oleh negara asing, maka pemerintah wajib memberantas illegal fishing karena telah merugikan negara dan rakyat.”Untuk menjaga wilayah laut Indonesia dari illegal fishing, maka diperlukan diplomasi yang bagus dan konsisten oleh pemerintah Indonesia terhadap negara- negara asing, sehingga kita mempunyai posisi yang kuat dalam hal perlindungan wilayah laut Indonesia,” terangnya.

Menurut Fadholi, untuk memberantas illegal fishing, tidak bisa hanya tangkap, bakar, tangkap, tenggelamkan, itu tidak menyelesaikan masalah, karena pokok persoalannya bukan seperti itu. Fadholi memaparkan, pemerintah wajib melindungi para nelayan Indonesia yang hidupnya bergantung dari hasil melaut. Para nelayan Indonesia adalah aset bangsa dan menghasilkan devisa negara juga.”Jadi, siapa lagi yang akan melindungi laut kita kalau bukan pemerintah. Kemudian, siapa lagi yang akan melindungi para nelayan kita kalau bukan pemerintah Indonesia,” tegas Fadholi dengan mantap.

Dijelakan, harus dilakukan kerjasama bilateral antar negara. Kalau sudah ada kerjasama dan kesepakatan bilateral dalam bidang kelautan, maka ketika terjadi persoalan sudah ada payung hukumnya, sehingga persoalan akan cepat selesai. Dengan adanya kerjasama dan kesepakatan bilateral tersebut, diharapkan antar negara yang melakukan kerjasama bilateral tidak saling mengganggu kedaulatan negara lain, termasuk kedaulatan wilayah lautnya.

Ditambahkan, apabila terjadi pelanggaran wilayah laut, maka hasil tangkapan ikannya menjadi hak negara yang dilanggar wilayah lautnya. Kemudian, kapal dan isinya langsung menjadi milik negara (aset negara), dan awak kapalnya dikembalikan ke negara asalnya.”Misalkan, kapal Malaysia mencuri ikan di Indonesia, maka kapal dan isinya menjadi hak negara Indonesia dan ABK nya dikembalikan ke Malaysia,” pungkasnya. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini