Persiapan Pilgub, Dispendukcapi Genjot Pembuatan E-KTP

0
651
Keterangan Foto: Antrian warga untuk menukar suket jadi KTP el di Dispenduk capil, petugas sedang melakukan perekaman E-KTP.

KENDAL -Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada Bulan Juni mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal, genjot pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Bahkan Diapendukcapik melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah dan rumah-rumah penyandang difabel untuk melakukan pembuatan dan perekaman. Hal itu dalam rangka pemenuhan hak warga untuk bisa ikut di dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Dalam  satu hari Dispendukcapik bisa mencetak antara  300 sampai 400  keping E-KTP sesuai anjuran Mendagri untuk percepatan pembuatan E-KTP jelang Pemilihan umum. Dengan begitu diharapkan warga bisa ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, sebab salah satunya  syarat ikut pemilu adalah E-KTP.”Untuk percepatan pembuatan KTP el kami juga buka pada hari Sabtu, agar masyarakat bisa terlayani,” kata  Kepala Dispendukcapil Bambang Dwiyono, Jumat (26/1/2018).

Menurut Bambang, selain itu pihaknya juga mendatangi wilayah yang sulit dijangkau dan daerah terpencil. “Saat di lapangan kita juga menyampaikan hasil rekaman E-KTP yang sudah jadi dan Kartu Keluarga (KK) serta akta kelahiran,” kata  Bambang.

Saat ini, jumlah penduduk di Kabupaten Kendal ada 976.752 jiwa. Wajib pajaknya (wajib KTP el) ada 737.445 jiwa. Dari sebanyak itu, yang sudah melakukan perekaman ada 672.199 jiwa. Menurutnya, jumlah sebanyak itu pernah direkam oleh kementerian. Sejak 2012 hingga sekarang, dinas mendapatkan amanat perekaman sehingga data ini ada di dua sisi. Yakni  yang pernah dicetak oleh kementerian dan dinas.

“Sehingga dari sejumlah itu yang dikeluarkan oleh kementerian dan dinas kurang lebih ada 20.000-an, akan tetapi yang secara jelas terdaftar di bulan Januari, Disdukcapil sudah mengeluarkan (cetak) sebanyak 6.340 KTP el,” katanya

Berdasarkan data  dari Dispenduk capil Kabupaten Kendal masih ada 65.246 warga  yang belum melakukan perekaman KTP el, sedangkan untuk  blangko KTPel  saat ini  masih ada  7.759 keping dan saat ini   bagi  warga  yang  mengurus KTP el baru  dalam  waktu  empat hari  sudah jadi.

Yulia  warga  Weleri Kendal  yang membuat  E-KTP tanggal  23 Januari 2018 namun  hari ini  sudah  selesai, artinya  cukup   4 hari pengurusan E-KTP selesai. Padahal tetangganya ya beberapa wakt lalu membuat E-KTP membutuhkan waktu sampai berbulan-bukan baru bisa dipetakan E-KTP karena saat itu hanya menerima surat keterangan (Suket).
“Sekarang mudah tidak  harus  nunggu ber  bulan bulan  saya  empat  hari dari rekaman  sekarang sudah  jadi,” kata  Yulia.

Yuli menambahkan, dengan adanya  layanan seperti ini  masyarakat merasa  puas dan sekarang  KTP el merupakan  syarat  dalam segala permohonan. Sementara Winiarti Isnaini  salah satu  warga Kekurahan Langenharjo Kecamatan Kota Kendal mengatakan dirinya melakukan perekaman pada  bulan Agustus  2017 , hanya  mendapatkan  surat keterangan hari ini  sudah bisa  di tukar dengan  E-KTP.
“Saya  perekaman  bulan  Agustus  lalu  namun hanya dapat  suket, sekarang  sudah jadi,” kata  Winiarti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini