Permintaan Hibah Pelabuhan Laut Jadi Sorotan DPRD Kendal

0
217
Keterangan Foto: Pemkab Kendal berencana meminta pelabuhan laut sebagai aset pemerintah pusat di Pelabuhan Tanjung Kendal dihibahkan ke Pemkab Kendal.

KENDAL  – Pernyataan Dinas Perhubungan Kendal yang meminta Pelindo III memberikan hibah kepada Pemkab Kendal menjadi sorotan DPRD Kendal. Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Suharjo, mengatakan aset milik pemerintah pusat di pelabuhan Kendal yang meliputi pelabuhan laut, nilainya sekitar Rp 97 miliar dan daràt Rp 234 miliar.“Yang kami minta untuk dihibahkan adalah aset laut,” kata Suharjo.

Menurut Suharjo, pengelolaan pelabuhan Kendal, dilakukan melalui skema kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat, dan Pelindo III. Pembagian hasilnya, berdasarkan aset yang dimiliki di pelabuhan Kendal tersebut.“Kalau aset milik pemerintah pusat dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kendal, kan aset milik Kendal bertambah,” ujar Suharjo.

Suharjo menjelaskan, pembangunan pelabuhan Kendal hingga kini sudah menghabiskan dana Rp 537.817.610.000. Dana tersebut berasal dari APBD Kendal Rp 165.831.287.000, APBD Provinsi Rp 40.134.911.000, APBN Darat Rp 234.040.377.000, dan APBN Laut Rp 97.811.035.000.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Nasri mengatakan jangan sampai kerjasama pengelolaan pelabuhan niaga ini nantinya akan menjadi beban keuangan Pemkab. “Kalau hibah ada konsekwensi nantinya setelah diserahkan pemeliharaan dan pengelolaan murni ditangani pemerintah daerah. Ini jelas akan memberatkan pemkab dan apakan nanti mampu. Saya justru takut nantinya malah menjadi mangkrak,” jelasnya.

Menurut Nasri, pengelolaan pelabuhan niaga yang akan bekerjasama dengan Pelindo III harus mengedepakan kepentingan bersama. “Harus ada pertemuan dengan semua pihak karena di pelabuhan niaga tersebut ada aset milik pemerintah kabupaten Kendal, Propinsi Jawa Tengah dan pusat. Belum lagi investasi dari Pelindo III yang mencapai nilai trilyunan rupiah. Aset milik Pemkab juga besar karena pengembangan pelabuhan sudah ada sejak tahun 2004 silam,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Ahmad Suyuti mengatakan pengembangan dan pengelolaan pelabuhan niaga harus bisa mensejahterakan rakyat Kendal. Yang terpenting lagi adalah pelabuhan niaga tidak menjadi beban Pemerintah Kendal namun investasinya bisa menguntungkan Pemkab Kendal.“Beban pemkab akan bertambah harus mengelola pelabuhan yang butuh dana besar. Jadi saya menilai pengelolaan yang dilakukan harus benar-benar berjalan seimbang. Soal hibah yang diminta pemerintah kabupaten, saya melihat justru akan menjadi beban dan khawatir karena beban ini menjadi tidak terurus dan mangkrak,” kata Suyuti. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini