Dua bulan Beroperasi Jembatan Timbang (UPPKB) Subah Tilang 1680 Kendaraan

0
402

BATANG- Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Subah sejak 1 Nopember sampai dengan 1 Desemeb 2017, sudah melakukan penindakan sebanyak 1680 kendaraan bermotor  yang ditilang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala UPPKB Subah Arif Munandar saat di temui di Kantornya Rabu, (17/1).

“ Penindakan yang di lakukan UPPKB Subah tertinggi di Indonesia, sebenarnya kami bisa melakukan penindakan lebih, namun karena keterbatasan area pakir yang sempit sehingga potensi penindakan belum maksimal, adapaun pelanggaranya meliputi pelanggaran dimensi, dokumen uji dan  daya angkut.” Kata Arif Munandar

Untuk data pelanggaran kendaraan bulan Novmeber sampai dengan tanggal 1 Desember 2017 yaitu pelanggaran dokumen 10, dimensi 17, pelanggaran daya angkut 5-20% mencapai 1664, 20-100% sebanyak 2689, 100% lebih sebanyak 1701, jumlah pelanggaran tilangya mencapai 1680. Untuk tanggal 1 – 31 Desember 2017 pelanggaran dokumen mencapai 14, dimensi 69, daya angkut 5%-20% mencapai 1.906, 20-100% mencapai 2.027, 100%lebih mencapai 750 dan jumlah pelanggaran tilang mencapai 2.099.

Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaanya kegiatanya tidak bisa melakukan penindakan disaat kepadatan kendaraan, karea hal ini akan menggaggu kendaraan lain, sehingga bisa menimbulkan masalah yang baru yaitu kemacetan.

“ kita hanya mengambil kendaraan yang terlalu overlode yang membahayakan kendaraan dan pengguna jalan yang lain. Seharusnya kendaraan yang melanggar harus di tindak tapi area parkir kurang, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru.” Jelasnya

Di jelaskan juga bahwa di bulan Januarai sampai tanggal 17 ini, sudah melakukan penindakan penilangan sebanyak 2.099 kendaraan yang didominasi oleh sumbu II, III, truk engkel, Tronton dan truk treler.

“ pelanggaran kendaraan yang kita tilang mulai 1sampai dengan 16 Januari 2018 yaitu meliputi  pelanggaran dokumen kendaraan sebanyak 56, dimensi sebanyak 40 Kendaraan, daya angkut 5-20% sebanyak 953, 20-100% sebanyak 1.160. dan daya angkut 100% lebih sebanyak 382. Dan jumlah pelanggaran tilang sebanyak 1.362.” kata Arif Munandar

Baca juga :  Setelah UGM, Batang Segera Di Bangun Kampus Undip

Dengan tingginya tingkat pelanggaran lanjutanya,di harapkan Kementrian Perhubungan bisa memperluas area parkir UPPKB Subah dan penambahan timbangan atau dobel trek, sehingga akan lebih meningkatkan dapat meningkatkan penindakan lagi.

“ kami di tuntut profesional dalam melekasnakan tugas, namun juga harus diimbangi dengan penambahan fasilitas, sedangkan fasilitas kami sangat terbatas, seperti fasilitas untuk istirahat sangat minim, dengan anggota 26 orang  kamar untuk istirahat hanya tiga sehingga kami terpaksa tigur di Bangku.” Kata Arif Munandar.(6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini