Pekalongan – Terjawablah sudah selama ini ,siapa pelaku curat dengan modus baru, yaitu pencurian dengan mencongkel dan merogoh uang atau barang di dalam jok sepeda motor yang jadi sasaran.
Pelaku biasanya dalam melakukan aksinya dengan cara keliling wilayah kemudian setelah ada sasaran maka yang satu bertindak sebagai eksekutor yang satu mengawasi sambil mengelabuhi korban. Dengan cepat dalam hitungan detik pelaku sudah berhasil melakukan kejahatañya.
Ini adalah prestasi buat unit reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan tentunya walau dalam pengungkapan tersebut juga tidak lepas dari bantuan dan kerja sama yang solid dan kompak dengan team resmob Polres Pekalongan salah satunya diawaki oleh Brigadir Agus Susianto. Berawal dari kejadian di beberapa TKP di wilayah Sragi dan sekitarnya membuat masyarakat resah dengan adanya curat modus baru tersebut di tahun 2017 yang lalu ,sehingga membuat unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan bekerja ekstra keras karena kasus tersebut benar benar meresahkan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan akhirnya terungkaplah sudah siapa pelaku selama ini, Selasa (03/1)
Ternyata dilakukan oleh dua pelaku yang notabene adalah residivis kambuhan, yaitu tersangka bernama Ahmad Munfikin alias jreng bin tohari, 29 tahun, alamat kelurahan landungsari pekl timur dan pelaku Ahmad Khafidin alias Johan Petet bin Faturohman, 27 tahun, buruh alamat kelurahan tirto Kec. Pekl Barat Kota Pekalongan, Sedangkan korban bernama Bai bin Raadi, 68 tahun, tani, Ds. Tegal Suruh Kec Sragi Kab Pekalongan.
Pengungkapan kasus berawal dari lidik anggota reskrim polsek sragi berdasarkan keterangan korban dengan TKP di warung sate ADI sragi, yang sebelumnya ternyata sudah dibuntuti sejak korban ambil uang tunai di BRI unit Sragi kemudian setelah itu mampir di warung sate ADI, diwarung itulah terjadi kejahatan baru dengan cara merogoh dan mencongkel jok motor korban.
Pengungkapan tersebut juga atas kerjasama dengan pihak BRI karena kantor tersebut dilengkapi dengan CCTV sehingga pelaku akhirnya berhasil terungkap.(3)
Kapolsek Sragi Polres Pekalongan AKP Sumantri S.H disela sela kesibukannya menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menyimpan uang, bila perlu minta pengawalan polisi khususnya Polsek Sragi. (6)