4.000 Warga Memperebutkan 449 Kursi Perangkat

0
143
PERANGKAT - Sebanyak 4.000 warga pendaftar calon perangkat desa di Kabupaten Kendal, akan memperebutkan 449 kursi perangkat.

KENDAL – Pendaftaran calon perangkat desa di Kabupaten Kendal telah tutup pada 21 November kemarin. Hanya ada 449 kursi bagi calon perangkat desa, yang nantinya akan diperebutkan oleh 4.000 warga pendaftar. Untuk tes seleksi calon perangkat desa akan dilaksanakan 11 Desember mendatang, menggunakan pihak ketiga, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Khusus untuk perangkat pelayanan teknis
kematian nikah talak dan rujuk, akan dilakukan tes praktek.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengatakan, pihaknya telah mendengar rumor yang bermunculan di masyarakat, terkait adanya orang-orang tertentu yang bisa meloloskan sebagai perangkat desa dengan cara membayar.

“Saya tidak tahu kebenarannya, karena itu baru isu-isu yang terdengar di masyarakat. Namun diimbau kepada para peserta, agar jangan tertarik dengan iming-iming oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Apalagi menjanjikan bisa meloloskan peserta untuk menjadi perangkat desa,” ujarnya, saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Masalah Strategis dan Aktual dalam rangka Antisipasi Kerawanan, Jelang Tahapan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Secara Serentak di Kabupaten Kendal, yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, di Pendopo Pemkab, Rabu (22/11).

Narasumber acara diantaranya Sekda Kendal M Toha, Kajari Kendal Yudi Hendarto, Wakapolres Kendal Kompol Sugiyatmo, dan Plt Kasdim 0715/Kendal Kapten Arm Eko Setyobudi. Kegiatan diikuti 856 peserta, terdiri dari anggota Forkompinda Kabupaten Kendal, Forkompincam Kabupaten Kendal, perwira Kodim dan Polres, Intelijen Kodim dan Polres, dan para Kades serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kendal.

Moh Toha mengungkapkan, Pemkab Kendal hanya memfasilitasi seleksi kepala desa. Tes dilakukan pihak ketiga dan pemerintah hanya membentuk tim untuk memantau jalannya seleksi. Tim di tingkat kecamatan bertugas memantau seleksi di tingkat desa. “Seleksi menggunakan CAT dengan tujuan masing-masing peserta mendapatkan nilai murni dari peserta itu sendiri,” katanya.

Kajari Kendal Yudi Hendarto mengharapkan, Kades sangat diandalkan untuk bisa mendapatkan perangkat desa yang berkualitas. Dikatakan, terdapat dua faktor yang perlu diketahui kepala desa. Pertama, melaksanakan peraturan yang sudah ada dan tidak bertindak pragmatis. “Peraturan yang sudah dikeluarkan, jangan diutak-atik. Jika Kades tidak paham bisa bertanya ke Camat, Camat tidak paham bisa bertanya ke
bagian tata pemerintahan. Jangan bertindak yang melanggar hukum,” ucapnya mengingatkan. (3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here