Rapat Penerapan Desain Konsolidasi Tanah di Kel. Bandengan dan Kel. Karngsari Kec. Kendal, Kab. Kendal TA. 2025

0
10

KENDAL – ​Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat dalam rangka membahas Penerapan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Karangsari, Kecamatan, Kabupaten Kendal TA. 2025 pada Rabu (09/06/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Yohanes Bambang Dwiatmadji dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal Zia Harawi Hudaya, Lurah Karangsari Ahmad Basuki, Lurah Bandengan yang diwakili Sekretaris Inayatun, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Yuda Atmaja, Perwakilan Peserta Konsolidasi Tanah Kelurahan Bandengan Akhmad Mualim, Perwakilan Peserta Konsolidasi Tanah Kelurahan Karangsari Sunandar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini