Sempat Molor, Paripurna Nota kesepakatan KUPA- PPAS Akhirnya Disetujui

0
16

KENDAL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal terkait Nota kesepakatan KUPA- PPAS, akhirnya dilaksanakan setelah sempat molor berjam-jam, Rabu (31/7/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhamad Makmun, diikuti 30 anggota dari 45 anggota DPRD Kendal.

Makmun mengatakan, rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 telah disampaikan Bupati Kendal pada Rapat Paripurna tanggal 26 Juli lalu. Kemudian dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pembahasan di tingkat komisi bersama OPD mitra kerja.

Menurut Makmun dalam rapat Badan Anggaran sempat terjadi perdebatan untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024.
Dengan segenap pertimbangan akhirnya KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 bisa di terima dan di setujui.”Semoga dengan disetujui KUPA-PPAS akan memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Wabup Kendal menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada Badan Anggaran Kendal, pimpinan dan anggota DPRD Kendal.

Dikatakan, Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah atau RKA-PD, sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.”Secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, yaitu Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.847.594.179, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.575.215.488.452. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 530.051.592.903, setelah perubahan menjadi Rp 558.581.635.279. Kemudian pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.975.796.001.276, setelah perubahan menjadi Rp 2.016.633.853.173, dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebelum dan setelah perubahan sebesar nol rupiah,” ujar Wabup.

Dikatakan, Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.554.502.569.720, setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2.713.344.870.929. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini