KUA-PPAS 2025 Fokus Peningkatan Infrastruktur Daerah

0
20

KENDAL Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2025, berlangsung di Gedung Paripurna, Senin (08/07/24).

Acara dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kendal, Bupati Kendal Dico Ganinduto, Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Kepala OPD, Asisten Bupati serta Undangan lainnya dari unsur Pemerintah Daerah. Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan enam anggota DPRD yang telah mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Kendal dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah.

Menurut Bupati, kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan pertimbangan hasil evaluasi.

Sasaran utama yang harus dicapai pada tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kendal yaitu “Kendal Inklusif” dengan memprioritaskan pembangunan daerah dan ekonomi dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan.

Dijelaskan, kebijakan pembangunan pada peningkatan kualitas jalan, ketahanan daerah dalam penanganan bencana dan peningkatan kualitas lingkungan terutama, pengelolaan sampah terpadu dan peningkatan layanan angkutan jalan terpadu.

Menurut Bupati, dalam penyusunan KUA dan PPAS ini, juga berpedoman pada peraturan daerah nomor : 7 tahun 2021, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Kendal tahun 2021-2026.

Serta Perbup Kendal No.17/24 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal 2025.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmat Suyuti membacakan Rancangan KUA Tahun Anggaran 2025 memuat kondisi makro daerah sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah serta pedoman dalam Penyusunan PPAS untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal.

Dikatakan, Anggaran Tahun 2025 yang memuat KUA-PPAS berisi tentang program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.”Rancangan KUA-PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis, serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah daerah,” papar Suyuti.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini