Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Kendal Terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Berlangsung Singkat

0
26

KENDAL – Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna, Jum’at(7/6/2024) berlangsung singkat.

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua I Akhmat Suyuti, Wakil Ketua II, Anur Rochim dan Wakil Ketua III Maberur.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menyampaikan, bahwa Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal telah disampaikan pada Rapat Paripurna hari Senin tanggal 3 Juni 2024 lalu.“Selanjutnya dipersilahkan kepada Bupati Kendal untuk menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal, kepada Bupati Kendal,”pinta Muhammad Makmun.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025- 2045 telah disusun menggunakan pendekatan partisipatif dengan melakukan FGD dengan berbagai tokoh masyarakat dan pakar lokal, melakukan konsultasi publik serta Musrenbang.“Selain itu juga dilakukan telaah dengan dokumen RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan komprehensif tentang optimisme kondisi Kabupaten Kendal, khususnya dalam konteks PDRB Daerah, Rasio Gini Daerah dan IPM Daerah,”kata Dico M Ganinduto.

Menurut Dico, penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025- 2045 mengacu pada dokumen rancangan akhir RPJPD Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan dokumen RPJPD Kabupaten Kendal selaras dan konsisten dengan dokumen RPJPN maupun RPJPD Provinsi Jawa Tengah.

Arah kebijakan telah disusun berdasarkan isu dan visi yang akan dicapai. Berkaitan dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia(IPM), turunnya tingkat pengangguran akan berpengaruh secara signifikan dengan turunnya angka kemiskinan.

Sehingga kedepannya, diharapkan target- target kinerja pembangunan daerah dapat tercapai bahkan hingga 20 tahun ke depan, seperti dalam peningkaan IPM yang memiliki capaian 73, 86 pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi yang tercatat mencapai 5, 56 persen ahun 2023, tingkat pengangguran terbuka mencapai 5, 76 persen dan angka kemiskinan mencapai 9, 39 persen pada tahun 2023.“Harapanya indikator- indikator tersebut terus meningkat hingga target mewujudkan Kendal Liveable 2045 dapat tercapai,”harap Dico.

Dijelaskan, untuk mendorong pencapaian dan konsitensi pencapaian target yang telah ditentukan seperti capaian Indeks Pembangunan Manusia(IPM) dalam meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan religius, Indeks Pembangunan Gender(IPG), Indeks Ketimpangan Gender(IKG), Indeks Pembangunan Kebudayaan(IPK), dilakukan upaya- upaya dalam menjaga dan atau meningkatkan pencapaian serta menyelesaikan permasalahan- permasalahan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan.

Ditambahkan, pencapaian pendapatan daerah, kami terus berupaya intensifikasi PAD, anatara lain dengan pengelolaan PAD yang optimal, efektif dan efisian dengan pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan perluasan akses pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menuju online system dan non tunai.”Selain itu kami juga melakukan updating basis data serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi melalui sosialisasi dan edukasi,”ungkapnya.

Paripurna dihadiri, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal,Sugiono, Forkopimda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, dan sejumlah wartawan.(ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini