KENDAL – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran (TA) 2022 mencapai Rp151,2 miliar. Hal ini terungkap saat penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal Tahun 2022, di rapat paripurna DPRD Kendal, Senin (29/5/2023).
Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti SH, yang memimpinan rapat Paripurna DPRD Kendal, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022.”Kami sudah terima berkas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal 2022 yang diserahkan oleh Bupati Dico dan selanjutkan akan jadi kajian kami, agar pelaksanaan realisasi APBD Kendal tahun berikutnya bisa lebih maksimal,” katanya.
Suyuti meminta kedepan penyerapan anggaran lebih bisa dimaksimalkan sehingga akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menjelaskan, belanja daerah Pemkab Kendal tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp2,77 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp2,49 triliun.”Pembiayaan itu terbagi dalam penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah Kendal tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp415,8 miliar dan dapat terealisasi 100 persen dari yang ditargetkan,” jelasnya.
Menurut Dico, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, dianggarkan senilai Rp30,93 miliar juga direalisasikan 100 persen. Adapun pembiayaan netto dianggarkan Rp 384,86 miliar juga dapat direalisasikan 100 persen.
Dijelaskan, laporan keuangan Pemkab Kendal ini, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap.
Pemeriksaan oleh BPK RI melalui perwakilan BPK Jateng, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD KK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.”Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Dico mengaku Silpa TA 2022 mencapai Rp151,2 miliar, terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah senilai Rp 112,09 miliar. Kas di bendahara penerimaan senilai Rp3 juta. Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal Rp36,75 miliar. Kas BLUD Puskesmas senilai Rp2,35 miliar dan kas di Bendahara BOS senilai Rp5 juta.
Ditambahkan , target pendapatan yang tertuang dalam APBD sebesar Rp2,39 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,26 triliun atau 94,68 persen.”Kami menyampaikan terima kasih atas suport dan dukungan semuanya sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kendal dapat berjalan di baik,” pungkasnya. (ADV)