KENDAL – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal sepakat memberikan hibah berupa tanah seluas 2000 M di Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal. Di atas tanah tersebut rencananya akan di bangun rumah sehat yang dananya merupakan patungan antara Baznas Pusat dengan Pemkab Kendal. Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kendal, Kamis (27/4/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Anwar Haryono, saat membacakan Rancangan Keputusan DPRD terkait persetujuan hibah kepada Baznas Kabupaten Kendal. Dalam rancangan tersebut, DPRD dan Pemkab Kendal sepakat memberikan hibah tanah 2000 M untuk Baznas Kendal. Rapat Paripurna itu juga membahas Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal dan Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono mengatakan, bantuan hibah berupa tanah kepada Baznas Kendal berada di Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo seluas 2.000 M3. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun Rumah Sehat Baznas, seperti Klinik Pratama bagi warga dhuafa atau yang masuk kriteria delapan asnaf.“Pelayanan di Rumah Sehat tersebut tanpa kasir, karena tanpa biaya sama sekali. Karena menyangkut pengelolaan zakat, maka pasien yang berobat hanya warga dhuafa atau yang masuk kriteria dari delapan asnaf,” jelasnya.
Sugiono mengatakan, dipilihnya lahan di wilayah Sukorejo, karena untuk mendekatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Karena sampai saat ini di wilayah Sukorejo belum ada rumah sakit, sehingga banyak warga yang berobat ke rumah sakit di Temanggung atau di Weleri yang jauh.“Di wilayah Sukorejo juga masih banyak warga miskin, selain itu untuk berobat harus menempuh perjalanan jauh. Sehingga perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan dekat,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, anggaran untuk pembangunan Rumah Sehat Baznas berasal dari Baznas Pusat dan Baznas Kendal. Pembangunannya akan segera dikerjakan setelah persyaratan administrasi tentang hibah lahan sudah selesai.“Anggaran pembangunan Rumah Sehat ini dari Baznas Pusat sebesar Rp 1,5 miliar, sedangkan dari Baznas Kendal sebesar Rp 1,5 miliar,” terangnya.
Ketua Baznas Kendal, Syamsul Huda mengatakan, Rumah Sehat Baznas adalah suatu program yang mewakili Baznas dalam pelayanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh mustahik termasuk pelayanan kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, promotif dan advokatif serta mengikuti peraturan dan perundang-ungangan kesehatan di Republik Indonesia.“Visi Rumah Sehat Baznas, menjadi model pelayanan dan pemberdayaan kesehatan khususnya masyarakat dhuafa yang berstandar nasional,” ujarnya.
Syamsul menjelaskan, konsep dan jenis program Rumah Sehat Baznas hanya untuk masyarakat miskin secara gratis dengan sistem kepesertaan (1 membership untuk semua anggota Keluarga).“Model pelayanan Rumah Sehat Baznas diberikan dalam bentuk pelayanan dalam ruang dan pelayanan luar ruang atau unit kesehatan keliling,” jelasnya.
Syamsul juga berharap, peran dan fungsi zakat yang begitu signifikan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan akan terwujud dengan pengelolan secara baik dan profesional. Salah satunya yaitu membuka akses pelayanan kesehatan. Faktor berikutnya adalah keterjangkauan/aksesibilitas masyarakat pada unit-unit pelayanan kesehatan.“Selain itu dalam hal keterjangkauan lokasi atau tempat, juga keterjangkauan dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” pungkas Syamsul.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun membuka dan memimpin secara langsung Rapat Paripurna, sesuai dengan Rancangan Keputusan Dewan yang telah disetujui bersama terkait 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal.
Muhammad Makmun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka memperkaya materi.“Terima kasih kepada Bupati dan juga Pansus yang telah bekerja memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi/ atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Disamping itu Panitia Khusus juga telah memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai . Disamping juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli,” ujar Ketua DPRD Kendal.
Rapat Paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum, didampingi jajaran Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD Kendal.
Selain itu hadir, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Sekda Kendal Sugiono, para ahli bupati dan OPD terkait. Paripurna diakhiri dengan acara halal bihalal yang diikuti peserta rapat dan tamu undangan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal membahas tiga poin utama diantaranya Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kendal tahun anggaran 2022, dan Persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kendal, Kamis (27/4/2023).
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun membuka dan memimpin secara langsung Rapat Paripurna, sesuai dengan Rancangan Keputusan Dewan yang telah disetujui bersama terkait 2 Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kendal.
Muhammad Makmun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka memperkaya materi.
“Terima kasih kepada Bupati dan juga Pansus yang telah bekerja memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi/ atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Disamping itu Panitia Khusus juga telah memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai . Disamping juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli,” ujar Ketua DPRD Kendal.
Menyikapi Keputusan Bersama 2 Raperda Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pansus II DPRD Kendal. “Kepada Pansus II DPRD Kendal saya sangat apresiasi tinggi lantaran telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang pengembangan ekonomi kreatif dan (ADV)