Segera Direalisasi Pengolahan Sampah Cukup Sampai Ditingkat Desa

0
98

KENDAL – Pemkab Kendal akan menggandeng perusahaan pengolahan sampah dengan disuport Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk melakukan pengolahan sampah cukup sampai ditingkat desa. Hal tersebut terungkap saat dialog publik tentang potensi pengelolaan sampah perkuat Perekonomian Desa di Riverwalk Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (8/4/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris mengatakan, sampai merupakan problem disetiap kota besar dan menjadi momok yang menakutkan. Dalam dialog publik ada kesepakatan bersama, antara Kemeneterian Desa, DLH Kendal, para pengusaha yang dalam hal ini terwadahi bersama Kadin Kendal, dan Akademisi untuk melaksanakan konsolidasi pelaksanaan program kerja terkait dengan pengelolaan Industri sampah untuk desa.”Terkait dengan pelaksanaannya nanti melalui BUMDesa, bersama dengan Kementerian Desa dan semua pihak akan bersinergi dengan peranannya masing-masing, baik tentang pendanaan, pelatihan, dan lain sebagainya,” tutur Aris.

Dikatakan, dalam waktu dekat pelaksanaan Industri pengolahan sampah dari desa akan segera ditindaklanjuti.”Usai lebaran kami akan studi banding ke Seminyak Bali yerkait pengolahan sampah selesai ditingkat desa ini. Selanjutnya akan diujicoba di beberapa desa si Kendal sebagai pilot projeknya,” kata Aris.

Pengusaha yang konsen dalam pengolahan sampah, Syamsunar siap mendampingi Pemkab Kendal dalam menangani masalah sampah! Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan penanganan sampah di Bali dan berhasil.”Sudah ada alat pemisah sampah dan pencacah sampah. Dengan menerapkan sistem ini semua masalah sampah bisa diataai dan justru bisa membuka peluang kerja yang cukup banyak bagi masyarakat,” katanya.

Ditjen PEI, Supriadi juga mengungkapkan, bahwa yang diskusikan ini sejalan dengan target sasaran pembangunan desa. Sehingga pihaknya mendorong upaya bagaimana SDGs desa, sebagai upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa.”Salah satu dari SDGs desa ini adalah desa ramah lingkungan, yang artinya desa bisa mengelola sampah mulai dari desa dengan kemampuan dari desa masing-masing. Adapun target dari desa tersebut adalah terbangun industri pengolahan sampah ramah lingkungan,” ungkap Dr. Supriadi.

Menurut Dr. Supriadi, pengolahan sampah ramah lingkungan ini, untuk mengelola potensi-potensi yang ada dimasyarakat, yang mana nantinya dijadikan sumber ekonomi lainnya.”Tadi disampaikan bahwa teknologi pengolahan sampah dapat menjadi sampah menjadi organik, bisa membuat magot dan lain sebagainya, sehingga ini bisa menjadi nilai ekonomi lainnya bagi masyarakat di desanya masing-masing,” kata Ditjen PEI Kemendes.

Pihaknya juga mendorong semua desa termasuk desa di Kabupaten Kendal untuk membuat BUMDes sebagai payung hukum Industri pengolahan sampah di masing-masing desa.

Dalam dalam dialog tersebut hadir Perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kendal, Solikhul, dari akademisi, Prof Ambar, dari pengusaha pengelolaan sampah Syamsunar, para kepala OPD Kendal terkait, Camat Boja dan Singorojo, serta diikuti oleh komunitas Kerajinan Daur Ulang Sampah (Kerdus) di Kabupaten Kendal. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini