KENDAL – Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal, berlangsung di Gedung DPRD Kendal, Kamis (23/02/2023). Acara dihadiri para anggota DPRD, Pimpinan DPRD, Bupati Kendal dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun SHI mengatakan rapat Paripurna tersebut beragendakan persetujuan bersama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.”Sebelumnya Raperda tersebut telah dibahas oleh Pansus I DPRD Kendal. Selanjutnya raperda tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jateng untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.
Bupati Kendal H Dico M Ganinduto, BSc mengapresiasi dan memberikan penghargaan pada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.”Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan ke Gubernur Jateng untuk dilakukan fasilitasi dan keKanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi,” kata Bupati.
Adapun hasil pembahasan bersama Pansus I DPRD Kabupaten Kendal, pada prinsipnya Pansus I DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai hasil fasilitasi dari Gubernur Jateng.
Menurut Bupati, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bagian dari satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan negara.”Selain itu, bisa mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” harap Bupati Dico.
Bupati berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.(AU/01)