KENDAL – Meski Pasar Weleri 1 yang terbakar tahun lalu sudah resmi ditutup oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, namun nyatanya masih banyak pedagang yang belum pindah menempati Pasar Sementara yang herada di Terminal Bahurekso. Akibatnya, banyak lapak di pasar relokasi yang masih kosong dan pedagang juga mengeluhkan sepinya penjualan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Pemkab Kendal menggelar rapat bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut, Selasa (25/01/22).
Pertemuan dipimpin oleh Sekda Kendal Moh Toha, dan dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Arsiati Rosyada beserta jajaran, Camat Weleri, Forkopimcam Gemuh, Paguyuban Pedagang Pasar Weleri dan Pedagang Sayur, UPTD Pasar Weleri, Koordinator Pasar Bahurekso dan Pimpinan CV Semangka Jaya.
Salah seorang pedagang, Sutarmi mengaku, kondisi pedagang di Pasar Relokasi Bahurekso sangat memperihatinkan. Sampai saat ini, pembeli masih jarang yang masuk dan berbelanja di sana.”Para pembeli itu sekarang lebih memilih belanja di Pasar Longopan Weleri dan enggan ke Pasar Relokasi. Karena di sana memang pasar untuk kulakan. Sehingga harganya lebih murah dan sayurannya masih fresh atau segar,” ungkapnya.
Sutarmi dan para pedagang di Pasar Relokasi Bahurekso berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk menertibkan para pedagang eks Pasar Weleri yang berjualan di pasar Longopan. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pihaknya akan membuat kesepakatan bersama terkait sanksi yang akan diterima pedagang, yang tidak mau menempati relokasi.
Bentuk sanksi kepada kepada pedagang yang tidak mau menempati Pasar Relokasi Bahurekso Weleri dan berjualan di Pasar Longopan, nantinya tidak akan mendapatkan hak kios atau tempat di Pasar Weleri yang akan dibangun.”Jadi ini usulan-usulan dari pedagang-pedagang itu sendiri kepada kami salah satunya pedagang yang jualan di Longopan Weleri itu harus ditertibkan. Dan ini tentu harus dituangkan dalam kesepakatan bersama,” kata Ferinando. Untuk itu, Pemkab Kendal akan segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan yang akan diberikan kepada pedagang terkait keputusan relokasi.”Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan surat keputusan, bahwa nantinya para pedagang yang kita tempatkan di pasar yang dibangun, adalah pedagang yang menempati relokasi,” jelas Ferinando.
Sekda Kendal Moh Toha menyampaikan, pertemuan dilakukan untuk menyatukan pandangan dan mencari soluisi bersama, agar permasalahan segera terselesaikan. “Kami selaku pemerintah daerah, ingin mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan ingin membantu mencari jalan keluar yang baik. Tentunya harapan kami semua bisa berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kendal,” katanya. (AU/01)