KENDAL- Untuk mewujudkan Kendal sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggandeng imedia untuk mendukung program tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Kendal Anna Setiawati SSos MM saat workshop mewujudkan Kendal sebagai Kotan di Tirto Arum Baru, Jumat (13/08/21).
Pemateri dari Kesbangpol Kendal, Anggri Yulianto SIP mengatakan perkembangan narkoba sangat cepat sehingga banyak yang tidak tau jenis-jenis narkoba baru tersebut. Dikatakan, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba banyak hal yang bisa dilakukan mulai dari mendidik dan pembinaan di lingkungan sekolah, membentuk kelompok aksi pelajar anti narkoba, jaringan pengawasan orang tua.”Di Sekolah bisa mengintegrasikan pengetahuan tentang narkoba dengan mata pelajaran,” katanya.
Menunutnya, Narkoba saat ini digunakan melemahkan ketahanan bangsa, semakin banyak pemuda pemakai narkoba semakin rusak suatu bangsa.”Indonesia salah satu pasar potensial karena jalur strategis dan jumlah penduduk besar,” katanya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kendal Bekti Retno Mustikasari SIP mengatakan, media komunikasi memegang peranan penting dan strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, Media komunikasi telah menjadi sarana bagi seseorang untuk menyaksikan berbagai peristiwa dalam waktu yang cepat, bahkan secara real time.”Saat ini kita bisa mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat yang terpisah jauh di belahan dunia lain dalam waktu bersamaan, semua karena media,” ujarnya.
Kepala BNNK Kendal Anna Setiawati mengatakan, kondisi saat ini Indonesia sedang gawat penyalahgunaan narkoba. Tingkat penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin meningkat.”Permasalahan ini harus benar-benar kita tangani serius, intensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Anna Setiawati.
Melihat kondisi demikian, peran jurnalis, katanya, diharapkan tidak hanya bersifat destruktif dalam peliputan. Media bisa membantu mendiseminasi informasi dan memberikan edukasi bagi masyarakat tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ditambahkan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota tanggap ancaman narkoba, harus ada langkah antisipasi kejadian-kejadian terkait penyalahgunaan narkoba. “Kita harus responsif terhadap ancaman ini,” ucapnya. (AU/01)