TEGAL – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan warning pada Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid-19 pada masyarakat agar penyebarannya tidak semakin meluas.
Hal itu disampaikan Kapolda saat kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal, paska 400 Kasus Covid aktif di Tegal ditemukan, Rabu (16/6/2021). Kapolda Jateng juga melakukan pengecekan langsung pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.
Kapolda juga minta pada tokoh agama (Toga) untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada, dan meminta masyrakat selalu taat protokol kesehatan (prokes).”Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya,” terangnya.
Kapolda juga menyampaikan cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontijensi covid 19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu di evaluasi. Selain itu, Kapolda juga meminta para media untuk memberi edukasi pada masyarakat dengan memberikan berita yang positif terutama terkait penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan 5M.
Tak lupa Kapolda mengajak masyarakat untuk mencegah penularan covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M serta bagi masyarakat yang dinyatakan positif untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penularan di klaster keluarga.”Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan Isoalasi ditempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,”tutupnya. (AU/01)