Istri Sakit Jantung, Bapak Cabuli Anak Kandung Sampai 5 Tahun

0
107

KENDAL – Macanpun tidak akan tega memakan anaknya sendiri, tapi pepatah itu nampaknya tidak berlaku bagi EK (43) warga Desa Donosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Disaat istrinya mengalami sakit, dia malah tega memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali hingga lima tahun.

Peristiwa itu bermula ketika Minggu 12 April 2015 pukul 11.00 WIB. Saat itu korban SNF sedang tidur siang di kamarnya, kemudian tersangka langsung masuk ke kamar korban hanya mengenakan celana kolor dan tidur disamping korban.

Selanjutnya tersangka membangunkan korban lalu berusaha membujuk dengan iming-iming akan diberihadiah Hand Phone kalau mau menuruti keinginan korban. Namun, korban hanya diam. Kemudian tersangka memaksa korban melepas bajunya, dan tersangka melepaskan semua baju korban.

Korbanpun ketakutan, lalu lari keluar kamar menuju ruang keluarga, lalu tersangka menarik korban dan memukul korban. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk mengikuti kemauannya sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan perbuatan pelaku ke orang lain.

Tidak sampai disitu, perbuatan bejat sang ayah mencabuli anak kandungnya terus berlanjut sampai 5 Tahun lamanya.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan, tersangka mengaku telah mencabuli anak kandungnya berulang-ulang kali sejak di bangku SMP dan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat setelah isterinya mengalami sakit jantung. “Perbuatan pelaku terungkap setelah korban kabur dari rumah dan bercerita ke keluarga yang lain,” jelas Kapolres Kendal, saat Jumpa pers di halaman Polres Kendal, Kamis (31/12/2020).

Ditambahkan, akibat perbuatan tersangka atas pencabulan terhadap anaknya sendiri, tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1,2,3 dan pasal 82 ayat 1,2 dan Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 belas Tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar.

Pelaku pencabulan, EK mengaku, dirinya nekad melakukan itu karena istrinya sakit jantung dan tidak bisa melayani.”Karena tidak punya uang untuk jajan, ahirnya anak saya paksa untuk melayani,” terang tersangka. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini