Bnn Kendal Berhasil Rehabilitasi 26 Pecandu Narkotika

0
95

KENDAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal gelar jumpa pers hasil capaian kinerja selama tahun 2020, di Kantor BNNK Kendal, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020). Acara dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati  SSos MM didampingi jajaran struktural pejabat BNN Kendal.

Kepala BNNK Kendal, Anna mengatakan keberhasilan BNN Kabupaten Kendal dalam ungkap kasus serta capaian target kinerja tersebut merupakan buah dari keseriusan BNN Kabupaten Kendal melalui berbagai kebijakan strategis yang telah ditempuh. Dikatakan, beberapa kebijakan itu diantaranya adalah kebijakan supply dan demand reduction, kebijakan active defence, collaborative government yang juga tertuang dalam lnpres Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan kelanjutan dari lnpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN, yang mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN tersebut, serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral.

Menurutnya, kerja keras BNN Kabupaten Kendal juga dibuktikan dengan pencapaian penyerapan anggaran di atas 99%, serta pencapaian nilai output lebih dari target yang ditetapkan yaitu 112%, dan diraihnya penghargaan Taman Pengetahuan Anti Narkoba yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai RTH lnovasi dan Pelestarian Genetik yang saat ini masih dalam proses pengusulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, BNN Kabupaten Kendal juga meraih prestasi sebagai Satker terbaik peringkat 2 Kategori Pagu DIPA dibawah 5 Miliar dan Pagu Belanja Barang di atas 50 juta, serta apresiasi pencapaian penetapan status penggunaan Barang Milik Negara 100%.”Data-data di atas menunjukkan bahwa BNNK Kendal sangat serius dalam melaksanakan amanah sebagai Iembaga yang diberikan tugas untuk melakukan upaya P4GN di Kabupaten Kendal, yang juga merupakan lembaga vertikal di bawah BNN Provinsi Jawa Tengah. Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat pandemi Covid-19, BNNK Kendal tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi di Kabupaten Kendal,” tutur Kepala BNNK Kendal.

Anna menerangkan, sepanjang tahun 2020 Seksi Pemberantasan BNNK Kendal tetah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu sebanyak 1 kasus, dengan 3 berkas perkara kasus narkotika. Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 3  orang tersangka dengan menyita barang bukti sejumlah 101,74 gram Narkotika jenis Sabu.

Lanjut Anna, untuk Bidang Pencegahan telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 66.352 orang, talkshow sebanyak 90 orang, kampanye/pagelaran seni sebanyak 70 orang terdiri dari pra kampanye, pagelaran seni, peringatan HANl, pra kampanye/pagelaran seni.”Informasi Iainnya juga gencar dilakukan BNNK Kendal melalui media insert konten sebanyak 40 orang, pemanfaatan media cetak sebanyak 50.000 orang, liputan pencegahan narkoba streaming radio lokal sebanyak 50.000 orang, sebaran informasi P4GN sebanyak 222.217 orang, terdiri dari pemanfaatan media luar ruang, branding sarana publik, pemanfaatan media online, dan dimasa pandemi Covid-19 telah dilakukan juga penyuluhan keliling,” tambah Kepala BNNK Kendal.

Selain melakukan upaya pencegahan, BNNK Kendal juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Di tahun 2020 BNNK Kendal, juga menyelenggarakan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama Rawat jalan Bina Waras BNNK Kendal dan telah bekerja sama dengan 1 Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, serta 2 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, yaitu Puskesmas Sukorejo 01, RSI Kendal, dan RSU Muh. Darul Istiqomah Kaliwungu.”26 Pecandu berhasil direhabilitasi,” ujarnya.

Sedangkan Bidang Umum, Anna mengungkapkan bahwa BNNK Kendal berhasil melakukan kerjasama dengan melakukan audensi dengan Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Sekda Kendal, Forkopimda Kabupaten Kendal, KPU Kendal, KPKNL Pekalongan, dan berhasil melakukan komparasi bersama Pemkab Kendal di Kota Kediri, yang mana kegiatan audiensi tersebut diantaranya terkait akselerasi hibah tanah kantor BNN Kabupaten Kendal, dengan telah ditandatanganinya Surat Bupati Kendal tentang Persetujuan Hibah Barang Daerah Kepada BNN Kabupaten Kendal.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 tidak sedikitpun melemahkan langkah BNNK Kendal dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kendal,” tutur Kepala BNNK Kendal.

Diakhir penyampaiannya, ia juga megucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan BNN Kabupaten Kendal guna mengoptimalkan upaya P4GN di Kabupaten Kendal.

Kepala BNNK Kendal berharap dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kendal dan para insan pers yang tergabung dalam PWI Kabupaten Kendal untuk berkomitmen, selalu mengelorakan semangat anti penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja dan tempat tinggalnya, serta senantiasa Hidup Sehat Tanpa Penyalahgunaan Narkoba. “Mari kita harus terus semangat dalam mewujudkan Indonesia yang sadar, sehat, produktif dan bahagia, bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ajak Anna sekaligus mengakhiri penyampaiannya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini