Deklarasi Tolak Aksi Anarkis Dilakukan Dengan Protokol Kesehatan

0
30

KENDAL – Deklarasi menolak aksi anarkis yang dilakukan sejumlah unsur Pemerintah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) dilaksanakan dengan protokol kesehatan di Mapolres Kendal, Senin (19/10/2020).

Maji Pembina ASPEK Kendal mengatakan, jika dirinya selaku perwakilan dari Buruh akan selalu menjaga aksi dengan cara damai. “Sebelumnya kami sudah diundang dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah berkoordinasi untuk melakukan aksi damai, dan kami akan menjaga komitmen ini untuk melakukan aksi damai dalam mengutarakan pendapat,” ujar Maji.

Dalam deklarasi yang dilakukan terdapat 5 poin diantaranya Menolak Segala Bentuk aksi Anarkhisme dan Vandalisme, Berkomitmen menciptakan situasi kondusif.”Mari bersama menjaga dan melindungi aset pemerintah, Bersama mencegah penyebaran berita hoax, dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, SH SIK MM mengatakan, selama ini di daerah Kendal untuk kegiatan unjuk rasa selalu berjalan dengan damai dan hampir tidak ada yang anarkis.“Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan unjuk rasa di Kabupaten Kendal selalu berjalan damai, para demonstran juga mengutarakan pendapatnya dengan santun termasuk seluruhnya berjalan dengan tertib dan mau mengikuti arahan dari pihak kepolisian,” jelas AKBP Ali Wardana.

Sekertaris Daerah Kendal (Sekda) Moh Toha, ST MSi menyampaikan pesan Bupati Kendal jika penyampaian pendapat dimuka umum memang menjadi hak dari setiap warga Negara,”Silahkan unjuk rasa, tapi kami mengajak untuk melakukannya dengan cara damai tanpa adanya tindakan anarkis,” imbuhnya.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini