Warga Dusun Mangir Minta PT Dhenara Beri Kompensasi Ke Warga Sekitar

0
854

KENDAL – Belasan warga dan pengurus Dusun Mangir Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu menggelar audiensi dengan PT Dhenara, selaku pihak ketiga yang menyewa salah satu industri kaca figure (eks PT Tossa Shakti dalam pailit) untuk digunakan sebagai tempat usaha produksi kaca motif Kamis (01/10/2020). Warga meminta keberadaan PT Dhenara dikampungnya dapat memberikan manfaat untuk warga Dusun Mangir

Salah satu perwakilan warga Dusun Mangir, Eko Irawan mengatakan kampungnya baru saja terjadi pergantian pengurus RW, sehingga perwakilan pengurus dan sejumlah warga ingin komunikasi dengan PT Dhenara yang juga belum lama beroperasi di daerah tersebut. Selain itu memang sudah beberapa bulan ini, aliran air bersih dari dalam perusahaan terhenti sehingga sekalian ingin menanyakan kondisi tersebut.”Intinya kita komunikasi dengan perusahaan agar kebiasaan yang telah dilakukan oleh PT Shakti dengan Warga tetap dijalankan sesuai dengan yang telah berjalan sebelumnya dan supaya terjadi hubungan baik dengan warga sekitar,” ujar Eko.

Dijelaskan, warga juga meminta diberi kesempatan memanfaatan lahan yang belum digarap PT Dhenara untuk dikelola warga.”Intinya warga berkenginan untuk menggarap lahan tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Perwakilan PT Denara, M Prilandi selaku Manager Produksi mengatakan perusahaannya memang menyewa sebagian lahan PT Tossa dalam pailit mulai dari mesin dan infrastrukturnya yang berada di Dusun Mangir. Dikatakan, bahwa Dusun Mangir menjadi satu-satunya akses jalan masuk ke PT Dhenara dan tidak terdapat akses jalan alternatif lain. Sehingga warga menginginkan kompensasi yang besarannya seperti yang dulu pernah diberikan oleh PT Tossa,” ujarnya.

Dijelaskan, tuntutan seperti meminta air yang mengalir dari perusahaan ke masyarakat dialirkan lagi, karena sudah dua bulan mati. Warga juga meminta pemanfaatan lahan disekitar perusahaan dan minta rapelan kompensasi serta kenaikan kompensasi dari Rp 1 juta, naik Rp 1,5 juta dan naik lagi Rp 2,5 juta,” jelasnya. Sebelum adanya penutupan jalan tadi, sebenarnya sudah sebagian tututan warga telah direliasaikan dan dengan penutupan tadi, pihak managemen menyepakati untuk memenuhi tuntutan memberikan kompensasi sebesar Rp 2.5 yang akan mulai dibayarkan september 2020.

Dikatakan, bahwa dengan sering adanya kejadian penutupan jalan oleh warga sejak semasa PT Tossa sampai kejadian terakhir dengan PT Dhenara, tanpa disadari akan berpengaruh terhadap hasrat investor untuk menanamkan investasinya di dusun Mangir desa Nolokerto Ditambahkan, bahwa kegiatan semacam itu mungkin akan menghambat proses masuknya investor ke membeli lahan Eks PT Tossa dalam pailit “Meskipun demikian pihaknya tetap melaksanakan aspirasi warga,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini