Pasangan Nurani Diusung 18 Kursi Parlemen

0
372
Keterangan Foto: Pasangan Nurani resmi mendaftarkan diri di KPU Kendal.

KENDAL – Pasangan Cabup-Cawabup KH Ali Nurudin (Ustad Ali)-Yekti Handayani (Ani) mendaftarkan diri pasangan KPU Kendal pada hari kedua pendaftaran, Sabtu (05/09/2020). Pasangan ini datang ke KPU naik menggunakan mobil Jeep dengan diikuti ratusan pendukungnya. Namun hanya sebagian yang diizinkan masuk ke Aula KPU, karena harus mengikuti protokol kesehatan. Pasangan ini menamanakn dirinya Nurani dan didukung tiga partai politik yaitu PKB 10 kursi, Nasdem 2 kursi dan Gerindra 6 kursi.

Usai pendaftaran, Calon Bupati Kendal, Ustad Ali mengatakan bersyukur bisa menyelesaikan syarat administrasi pendaftaran dengan baik. Dikatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan birokrasi pemerintah yang baik.”Bersama Bu Anik, kami siap bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membenahi birokrasi,” ujarnya.

Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan pada hari kedua, pasangan Nurani yang diusung PKB 10 kursi, Nasdem 2 kursi dan Gerindra 6 kursi mendaftar di KPU.”Pasangan Nurani, total didukung 18 kursi dari 45 kursi di DPRD Kendal,” jelasnya.

Sementara suami Cawabup Anik, Gatot Herlambang mengatakan kemunculan istrinya ikut qbdil dalam Pilkada Kendal tahun 2020 memang di detik-detok akhir dan tidak pernah direvisi sebelumnya. Dikatakan, namun sebagai santri pihaknya siap menindaklanjuti dawuhnya para kiai sepuh seperti KH Dimyati Rois dan KH Abah Adib.”Istri diminta untuk mendampingi Ustad Ali, devagai santri laki siap berjuang untuk kemaslahatan Kendal,” jelasnya.

Dikatakan, selama ini pihaknya sudah mengabdikan diri untuk masyarakat namun jika terjun di pemerintaham maka akan memberi manfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Kendal,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini