Pastikan Sudah Terdaftar, KPU Kendal Ajak Pemilih Lakukan GKS dan GCS

0
52

KENDAL – Untuk mensukseskan, program KPU RI apakah pemilih sudah masuk daftar pemilih atau belum, 270 Kabupaten/Kota se-Indonesia diajak melakukan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) serentak. Begitu juga KPU Kendal menghimbau seluruh maayarakat melakukan GKS dan GCS, Rabu (15/07/2020).

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan, KPU Kendal akan melaksanakan coklit atau penelitian dan pencocokan Data pemilih Pilbup Kendal tahun 2020 mulai tanggal 15 Juli hingga13 Agustus 2020. Kegiatan ini dimulai dengan gerakan klik serentak yang dilaksanakan tanggal 15 Juli 2020 sebagai awal coklit.”Kegiatan ini dilakukan di 270 daerah yang melaksanakan pilkada pada hari yang sama,” ujarnya.

Dikatakan, tujuan klik serentak yaitu agar warga Kendal atau calon.pemilih untuk mengecek namanya dengan meng”klik” alamat website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, melalui handphone, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.”
Kami juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kendal untuk mensosialisasikan Gerakan ini,” katanya.

Diharapkan masyarakat juga berperan aktif mengecek namanya dalam Data Pemilih.
Selain itu KPU Kendal juga akan melakukan GCS pada tanggal 18 Juli 2020 diawali dengan apel kesiapan.”Seluruh komisioner KPU Kendal mulai dari Ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, proses coklit ini tetap mematuhi protokol pencegahan covid-19, seluruh petugas PPDP telah dibekali APD dalam melaksanakan tugasnya. “Masyarakat cukup menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga untuk diperlihatkan kepada petugas saat dilakukan pendataan,” pungkasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini